Garis-garis Besar Isi Proposal Kualitatif dan Kuantitatif Komunikasi

Jika sebuah penelitian mengedepankan dasar keingintahuan tentang permasalahan yang terjadi, hendaknya mampu berkolaborasi dengan informasi yang tersusun secara sistematis yang sudah barang tentu mengandung unsur solusi pada permasalahan tersebut..

Analisa Pembiayaan

Suatu proses analisis yang dilakukan oleh bank syariah unuk menilai suatu permohonan pembiayaan yang tela diajukan oleh calon nasabah. Dengan melakukan analisis permohonan pembiayaan, bank syariah akan memperoleh keyakinan bahwa proyek yang akan dibiayai layak (feasible)..

Perkembangan Ekonomi Islam di Dunia dan Indonesia

Dewasa ini kehidupan ekonomi telah menjadi standar kehidupan individu dan kolektif suatu negara-bangsa. Keunggulan suatu negara diukur berdasarkan tingkat kemajuan ekonominya. Ukuran derajat keberhasilanmenjadi sangat materialistk. Oleh karena itu, ilmu ekonomi menjadi amat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Namun demikian, pakar ilmu ekonomi sekaliber Masrhal menyatakan bahwa kehdiupan dunia ini dikendalikan oleh dua kekuatan besar; ekonomi dan keimanan (agama), hanya saja kekuatan ekonomi lebih kuat pengaruhnya daripada agama..

Pasar Monopolistik

Pasar merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat, baik masyarakat yang berada dikalangan kelas bawah ataupun masyarakat yang berada di kalangan kelas atas. Semua unsuryang berkaitan dengan hal ekonomi berada di pasar mulai dari unsur produksi, distribusi,ataupun unsur konsumsi..

Tafsir Ayat Ekonomi

Agama Islam mengharuskan setiap pemeluknya memiliki hati dan perasaan yang mawas dan kuat, dengan hati yang mawas dan kuat semua hak-hak Allah dan hak-hak manusia dapat dipelihara dengan baik, semua amal perbuatan dapat dijauhkan dari sikap ekstrim dan memudah-mudahkan. Karena itulah agama Islam ini mewajibkan setiap muslim memiliki sifat dapat dipercaya (amanah)..

Music

Showing posts with label makalah. Show all posts
Showing posts with label makalah. Show all posts

Monday, 28 February 2022

PERAN PENTING ISLAM DALAM PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT INDONESIA


Rafi Irsyad STEI SEBI

Jl. Raya Bojong Sari Pondak Rangga Kecamatan Sawangan

Kota Depok, Jawa Barat 16517

Email: rafiirsyad10@gmail.com


Abstrak : Perubahan sosial yang sering terjadi dalam masyarakat, termasuk dampak positif dan negatifnya, oleh karena itu diperlukan suatu aturan hidup yang dapat membimbing manusia untuk mengikuti perubahan sosial yang umumnya terjadi dalam masyarakat. Dalam konteks ini, peran Islam sangat penting. Dalam interaksi sosial masyarakat terdapat kemajuan yang mempengaruhi perilaku masyarakat, sehingga banyak perilaku negatif dalam masyarakat yang mengganggu kenyamanan hidup masyarakat. Dengan berangsur-angsur keberadaan nilai-nilai agama Islam di masyarakat, maka masyarakat akan semakin menunjukkan perubahan sosial yang positif, karena Islam merupakan unsur keimanan, sebagai salah satu cara untuk membuktikan bahwa orang yang beriman adalah orang-orang yang berbudi luhur yang menguasai suatu bentuk kehidupan. Akibatnya, umat beragama dalam masyarakat dapat hidup rukun dan penuh semangat, serta mempengaruhi masyarakat secara bersama-sama.

Kata Kunci : Peran agama islam, perubahan soisal masyarakat

Pendahuluan

Agama adalah pedoman hidup yang selalu melekat pada setiap orang, sehingga peraturan agama harus selalu di jadikan pedoman seiring berkembangnya zaman dan mempertahankan pembelajaran yang penting dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. Seiring kemajuan ilmu pengetahuan, pembelajaran agama akan terus berlanjut dan tetap menjadi pelajaran penting.
Yang membedakan masyarakat Islam dengan masyarakat lainnya adalah keberadaan dan karakternya. Masyarakat Islam adalah masyarakat Rabbani, manusiawi, bermoral dan seimbang. Umat ​​Islam perlu menciptakan masyarakat seperti itu sehingga mereka dapat memperkuat keyakinan agama mereka, membentuk kepribadian mereka, dan menjalani kehidupan Islam yang sempurna di bawah naungannya. Dalam hidup berpedoman agama, kita dibimbing oleh pemahaman yang jernih, digerakkan oleh semangat yang membara, terikat dengan akhlak Islami dan adab, diwarnai oleh nilai-nilai Islam. dengan pengaturan. Hukum Islam dalam semua aspek ekonomi, seni, politik dan kehidupan.

Islam tidak pernah mengajarkan permusuhan, kebencian dan kejahatan, sebaliknya, semua ajaran Islam dirancang untuk berkembang dan menciptakan sesuatu hal yang manfaat bagi manusia. Oleh karena itu, para Ulama menetapkan bahwa Syariah agama islam memiliki tujuan (objektif) yang abadi, seperti akal manusia, keturunan, harta benda, agama dan harga diri. Hampir setiap teks dan ayat dalam Al-Qur'an berbicara tentang manusia, asal usul dan karakter mereka, dan bahkan di mana kehidupan mereka akan berakhir. Selain Al-Qur'an, tidak ada satu pun kitab suci dan kitab ilmiah tertinggi, terlengkap dan terlengkap tentang perdamaian manusia di dunia. Oleh karena itu, Islam adalah agama yang paling memahami manusia dan memiliki penghormatan tertinggi terhadap sesame manusia, baik ideologi, politik, sosial, budaya, ekonomi, dan kehidupan lainnya.

Agama islam dan Masyarakat

Agama Islam secara etimologis terdiri berdasarkan kata agama dan Islam. Agama asal berdasarkan bahasa sansekerta ygangmempunyai arti “tidak kacau”. berdasarkan 2 akar suku kata, yaitu “tidak” & “gama: “kacau”. Ini mengandung pengertian, bahwa “kepercayaan merupakan suatu peraturan yang mengatur kehidupan setiap insan supaya teratur dan terarah. Sedangkan Islam mempunyai arti selamat. seingga memiliki arti, keselamatan, memelihara dan sentausa yg mempunyai makna menyerahkan semuanya pada keadaan selamat & sentosa. Juga berarti menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat terhadap tuhanya.

Yang telah disebut dalam QS. Ali Imran (3): 19 :

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.”

Dalam ayat lain, QS. Ali Imran (3): 85 Allah berfirman:

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”

Ayat yang senada dikemukakan dalam QS. Al-Baqarah (2): 136,

“Katakanlah (hai orang-orang Mukmin): "Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub, dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada Nabinabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya".

Dari ayat ini menjelaska penerangan bahwa kepercayaan yg dibawa baginda Nabi Muhammad Saw. nir lain merupakan sebagaimana kepercayaan -kepercayaan yang dibawa Nabi-Nabi sebelumnya & kepercayaan agama Islam menjadi kepercayaan penyempurna berdasarkan kepercayaan sebelumnya.

Secara universal , masyarakat merupakan sekumpulan orang-orang yang hidup secara beserta-sama, berada pada sebuah lingkungan yang bekerja sama buat memperoleh tujuan bersama demi kepentingan bersama seuasi dengan kehidupan, norma-norma, dan tata cara adat yg ada pada lingkungannya.

Jadi masyarakat Islam adalah masyarakat yang dinaungi dan dituntun oleh norma-norma Islam sebagai satu-satunya agama Alloh. Masyarakat yang sama-sama meiliki keyakinan untuk mementingkan kesejahteraan bersama. Masyarakat yang memiliki rasa kebersamaan, kebersihan ruhani dan saling kasih mengasihi. Walaupun mereka berbeda-beda dalam tingkatan dan kadar pemahaman ajaran Islam, tetapi mereka memiliki tujuan yang sama untuk menerima Islam secara totalitas (kaffah).

Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup:

1.      Hubungan manusia dengan tuhannya

Hubungan dengan Tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada Tuhannya.

2.      Hubungan manusia dengan manusia

Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep tersebut memberikan gambaran tentang hubungan manusia dengan manusia atau disebut sebagai ajaran kemasyarakatan. Contoh setiap ajaran agama yang dianut mengajarkan untuk saling tolong-menolong terhadap sesama manusia.

3.      Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.

Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.

Masyarakat yang paham akan ajaran agamanya padti akan tunduk dan patuh dengan syariat Allah , dan berupaya untuk mewujudkan syariat agamanya pada seluruh aspek kehidupan. Mereka merupakan masyyarakat yang secara benar-benar menjaga diri supaya tidak terjatuh kedalam bentuk kedurhakaan pada Allah. Kalaupun terkadang tergelincir ke pada bentuk dosa dan maksiat, mereka segera balik pada-Nya, selalu bertaubat memohon ampunannya yang sangat luas dan bertekad untuk tidak mengulangi-nya . Walaupun dalam kenyataannya mungkin saja ketergelinciran itu terulang balik , maka merekapun akan balik bertaubat.

Dalam hal fungsi, Agama pada masyarakat bisa berperan menjadi solusi akternatif saat kasus-kasus sosial yang terjadi pada masyarakat tidak bisa diselesaikan secara realitas oleh individu-individu pada masyarakat lantaran keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Dengan begitu kepercayaan bisa berperan pada masyarakat secara proporsional supaya semua masyarakat merasa dirinya aman, tentram & damai. Peran kepercayaan itu sangat krusial pada kehidupan masyarakat, lantaran kepercayaan menyuguhkan sebuah sistem nilai yang derivatif menggunakan kebiasaan-kebiasaan yg berkembang pada masyarakat yang mampu dijadikan panduan kapanpun, & dimanapun. Dalam memandang nilai misalnya, nilai kepercayaan dicermati menurut sudut intelektual akan membuahkan nilai kepercayaan menjadi kebiasaan atau prinsip. Selain itu juga, nilai kepercayaan dirasakan pada sudut pandang emosional yang mengakibatkan adanya sebuah dorongan rasa pada diri setiap masyarakat buat melakukan kewajiban dan meninggalkan larangan-larangan Allah.

Perubahan Sosial Masyarakat

Seorang tokoh di Indonesia, yaitu Selo Soemardjan (Soemardjan, 1995: 337) merumuskan bahwasanya perubahan sosial merupakan segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Perubahan sosial adalah proses yang berawal berdasarkan suatu keadaan yg semula baik lalu memudar & akhirnya baik lagi. Proses perubahan ini digambarkan menggunakan kata integrasi yang berubah melalui dis-integrasi ke arah re-integrasi. Selama masa dis-integrasi yang dikenal menggunakan nama anome, masyarakat pada kebingungan atau keragu-raguan terhadap kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang ada. Akibat masa anome yang berkepanjangan, maka akan muncullah dilemma, yakni diantaranya mempertahankan nilai-nilai lama, dan terjadinya kesenjangan antara sesuatu yang diinginkan oleh ajaran kepercayaannya yang sedang dihadapinya. Keadaan ini akan berakhir jika telah dicapai re-integrasi sosial pada mana nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang baru tersebut berlaku menggunakan stabil pada kehidupan masyarakat

Selanjutnya, perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat paling tidak terbagi kepada tiga bentuk, yaitu:

Pertama, perubahan alami, yaitu perubahan yang terjadi tanpa ada sendutahan atau dengan sendirinya atau menggunakan istilah lain perubahan sosial yang tidak disengaja. Perubahan yang terjadi secara alami bisa membawa dampak negatif dan bisa juga mengakibatkan positif. Perubahan mengakibatkan negatif bila input dan output perubahan itu tidak sinkron dengan yg dibutuhkan masyarakat. Sebaliknya, perubahan bisa mengakibatkan positif bila arah dan akibatnya sinkron dengan kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat.

Kedua, perubahan yang telah direncanakan, yaitu perubahan yang berdasarkan pertimbangan dan perhitungan secara matang mengenai manfaat menurut perubahan tersebut. Cepat atau lambat menurut perubahan tersebut sangat ditentukan oleh besarnya kemampuan dan tanggungjawab menurut para pembaharunya; selain itu tergantung menurut kesesuaian antara acara perubahan dengan kepentingan masyarakat. Perubahan yang direncanakan ini adalah bentuk perubahan yangg sudah diperkirakan atau sudah direncanakan sebelumnya.

Ketiga, perubahan yang tergantung atas dirinya sendiri atau kehendak individu, maksudnya ialah bentuk perubahan misalnya ini relatif sedikit pengaruhnya bagi kehidupan masyarakat, jadi hanya terbatas dalam perbedaan kesukaan masing-masing dari individu tersebut, maksudnya tidak berpengaruh terhadap tinggah pola dan perilaku masyarakat, dan tidak menyebabkan perubahan dalam tatanan sosial pada kehidupan masyarakat.

Pada dasarnya proses pada perubahan kebudayaan atau perubahan sosial ditentukan oleh berbagai faktor. Akan sangat sulit menyampaikan bahwa salah satu aspek misalnya kepercayaan , mempunyai peranan dan respon yang paling berpengaruh pada perubahan itu. Untuk kepentingan analisis, kepercayaan tak jarang sekali diklaim menjadi faktor “pendorong”, namun juga “penahan” terhadap perubahan. Bahkan kadang-kadang pada situasi tertentu kepercayaan secara simultan beraksi menjadi pendorong dan penahan sekaligus.

Salah satu kondisi kehidupan setiap manusia yang teramat krusial merupakan keyakinan, yang dipercaya sebagian orang dianggaap berkembang menjadi agama. Agama ini bertujuan buat mencapai kedamaian rohani dan kesejahteraan jasmani.Untuk mencapai ke 2 ini wajib diikuti dengan kondisi yaitu percaya dengan adanya Tuhan Yang Maha Esa. Agama Islam mempunyai konsep-konsep dasar tentang kekeluargaan, kemasyarakatan, kenegaraan, perekonomian dan lain-lain. Konsep dasar tadi menaruh gamabaran mengenai ajaran yang berkenaan menggunakan: interaksi sesama manusia dengan manusia lainya atau diklaim juga menjadi ajaran kemasyarakatan. Seluruh konsep kemasyaraktan yang terdapat bertumpu dalam satu nilai, yaitu saling menolong antara sesama insan

Sebagaimana yang di jelaskan dalam Surat al-Maidah ayat 2:

“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannyadan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya “

Dalam setiap masyarakat tentunya akan membutuhkan yang namanya kepercayaan atau agama , masyarkat memiliki arti campuran dari gerombolan individu yang terbentuk dari tatanan sosial tertentu. Tatanan sosial didalamnya masih ada kebiasaan-kebiasaan sosial yang mereka pedomani pada kehidupan sosialnya. Dalam hal ini bentuk ikatan agama dan masyarakat baik pada bentuk organisasi juga fungsi keagamaan, maka yg kentara pada setiap warga kepercayaan masih tetap mempunyai fungsi pada kehidupan masyarakat . Agama menjadi panutan seluruh masyarakat , terlihat masih berfungsi menjadi panduan yg dijadikan menjadi sumber buat mengatur kebiasaan-kebiasaan kehidupan. Masalah agama tidak akan mungkin bisa dipisahkan menurut kehidupan masyarakat, lantaran kepercayaan itu sendiri ternyata diharapkan pada kehidupan bermasyarakat. Dalam prakteknya fungsi kepercayaan pada masyarakat antara lain:

1.      Berfungsi Edukatif Para penganut agama beropini bahwa ajaran kepercayaan yang mereka anut menaruh ajaran-ajaran yang wajib dipatuhi.Ajaran kepercayaan secara yuridis berfungsi menyuruh dan melarang.Kedua unsur tadi memiliki latar belakang mengarahkan bimbingan supaya langsung sipenganutnya menjadi baik dan terbiasa dengan yang baik berdasarkan ajaran kepercayaan masing-masing.

2.      Berfungsi Penyelamat

Keselamatan yang diajarkan oleh agama islam merupakan keselamatan yang mencakup berbagai bidang luas. Keselamatan yang diberikan oleh agama pada penganutnya merupakan keselamatan mencakup 2 alam yaitu dunia dan akhirat. Dalam mencapai keselamatan itu agama mengajarkan para penganutnya melalui sosialisasi pada kemaslahatan yang sakral berupa keimanan kepada Allah SWT.

3.      Berfungsi Sebagai Pendamaian

Melalui kepercayaan agama seorang yang memiliki bersalah/berdosa bisa mencapai kedamaian batin melalui tuntunan kepercayaan agamanya . Rasa berdosa dan rasa bersalah akan segera menjadi hilang berdasarkan batinnya jika seorang pelanggar sudah menebus dosanya melalui tobat, pensucian ataupun penebusan dosa.

4.      Berfungsi Sebagai Kontrol Sosial

Ajaran agama oleh penganutnya dianggap sebagai norma, sehingga dalam hal ini agama dapat berfungsi sebagai pengawasan social secara individu maupun kelompok karena:

a.       Agama secara instansi, merupakan norma bagi pengikutnya.

b.      Agama secara ajaran mempunyai fungsi kritis yang bersifat profetis (wahyu, kenabian).

c.       Berfungsi Sebagai Pemupuk Rasa Solidaritas

d.      Berfungsi Tranformatif

e.       Ajaran agama dapat mengubah kehidupan kepribadian seseorang/kelompok menjadi kehidupan baru sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.

5.      Fungsi memupuk Persaudaraan

Kesatuan persaudaraan dari kesatuan sosiologis adalah kesatuan insan-insan yang didirikan atas unsur kesamaan. Kesatuan persaudaraan dari ideologi yang sama, misalnya liberalism, komunisme, dan sosialisme. Kesatuan persaudaraan dari sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung pada sistem kenegaraan besar. Kesatuan persaudaraan atas dasar seiman, adalah kesatuan tertinggi lantaran pada persatuan ini insan bukan hanya melibatkan sebagian berdasarkan dirinya saja melainkan semua pribadinya dilibatkan pada satu intimitas yang terdalam sesuatu yang tertinggi yngg dipercayai bersama. Firman Allah pada surat Al Hujurat ayat 10, yang artinya: Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara ke 2 saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya ksmu menerima rahmat.

Demikian, hal-hal dalam menghadapi terjadinya perubahan sosial pada masyarakat setiap pemuluk agama yang taat dan patuh terhadap ajarannya karena itu sangat di butuhkan demi menghadapi segala kondisi yg terdapat pada lingkungan kehidupannya, khsususnya yang halberhubungan erat dengann hal-hal yang negative sebagai hasil berdasarkan perubahan sosial yg terdapat dalam lingkungan masyarakat.

Penutup

Agama pada kehidupan sangatlah diharapkan dalam kondisi masyarakat apapun yang terus mengalami perubahan sosial baik secara cepat dan secara lambat.Masyarakat yang bersifat bergerak maju tidak sanggup menolak yg namanya perubahan bahkan pada satu sisi warga itu juga membutuhkan perubahan sosial, tetapi pada hal ini tentu ada sesosok peran yang sanggup mengimbangi atau sebagai panduan masyarakat pada menyikapi perubahan sosial yang terjadi.Salah satu bagian menurut perubahan sosial merupakan terjadinya lapisan sosial pada masyarakat yang juga bisa memberikan negatif bagi masyarakat.Agar imbas negatif dari semua perubahan sosial dan pelapisan sosial yang terjadi dapat sanggup diminimalisir bahkan diarahkan ke hal yang positif. Disinilah kiprah Agama Islam sangat krusial untuk menghadapi kenyataan kehidupan insan yg terus mengalami perubahan sosial yang semakin cepat, ditandai menggunakannya kemajuan yang terjadi pada banyak sekali bidang pada proses selanjutnya memaksa masyarakat indonesia khususnya untuk dapat menyesuaiakan diri dengan segala bentuk perubahan yang terjadi.

Daftar Pusaka

REALISASI AGAMA ISLAM DALAM KEHIDUPAN SOSIAL, Ahmad Suheli, Jakarta 2019, Prodi Ilmu hadits Fakultas Ushuluddhin UIN SMH Banten.

PERAN AGAMA ISLAM DALAM PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT, Halimatus Sa’diyah, Jakarta 2016, Jurusan Tarbiyah STAIN Pamekasan.

Islam dan perilaku social, Miftahul Falah, 2012, website: https://republika.co.id/berita/mdtwqu/ islam-dan-perilaku-sosial.

HUKUM ISLAM DAN PERUBAHAN SOSIAL, Muhammad Faisol, 1 Januari 2019, Institut Agama Islam Jember.

AGAMA SEBAGAI PEREKAT SOCIAL PADA MASYARAKAT MULTIKULTURAL, Shonhaji, Desember 2012, Al-AdYaN/Vol.VII, N0.2.

ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIN DALAM PERSPEKTIF SOSIAL DAN BUDAYA, Khairan Muhammad Arif, 2021, Al-Risalah: Jurnal Studi Dan Pemikiran Islam | Vol. 12 | No. 2 |.


Kritik Islam Terhadap Teori dan Penerapan Ekonomi di Indonesia

 Rafi Irsyad STEI SEBI

Jl. Raya Bojong Sari Pondak Rangga Kecamatan Sawangan

Kota Depok, Jawa Barat 16517

Email: rafiirsyad10@gmail.com


Abstrak : Inti dari masalah ekonomi yang kita pahami selama ini adalah kebutuhan manusia yang tidak terbatas sedangkan alat pemuas  kebutuhan terbatas.   Para   ahli   ekonomi   konvensional menyebutnya sebagai masalah kelangkaan. Dalam Islam masalah ekonomi Islam permasalahan ekonomi adalah ditribusi yang tidak  merata. Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalain hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan falsefah, pandangan dan pola hidup maryarakat tempatnya berpijak. Sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suprasistem kehidupan maryarakat. Ia mempakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan maryarakat di suatu negara. Oleh karena itu, bukanlah halyang mengherankan apabila dalam perjalanan atau penerapan suatu sistem ekonomi tertentu di sebuah negara terjadi benturan, konflik atau bahkan tentangan. Pelaksanaan suatu sistem ekonomi tertentu di sebuah negara akan berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan maryarakat mendukung.

Sistem ekonomi Islam sebagai salah satu sistem ekonomi yang ada, berlainan dengan sistem ekonomi kapitalis yang sangat memuja kebutuhan individu dan berbeda pula dengan sistem ekonomi sosialis komunisyang tidak mengakui hak individu. Islam merupakan jalan tengah yang mengajarkan manusia untuk saling mengasihi, menghargai dan menghormati, akan tetapi tidak melupakan kepentingan pribadi untuk hidup dihargai dan dihormati.

Permasalahan dalam ekonomi Islamadalah distribusi yang tidak merata sedangkan konvensional adalah kelangkaan. Solusi yang ditawarkan Islam antara lain: Masyarakat mempunyai hak khiyar. Hak khiyar adalah adalah salah satu ak bagi kedua belah pihak yang melakukan transaksi (akad) ketika terjadi beberapa persoalan dalam transaksi yang dimaksud.

Hak Khiyar sendiri ada terbagi menjadi :Khiyar Tadlis (Membatalkan  karanabarangnya cacat), Khiyar ‘aib (kurangnya nilaitersebut dikalangan ahli pasar. Khiyar Syarat (hakpilih) yang dijadikan syarat keduanya. Masyarakat menyelesaikannya dengan media al-shulhu (perdamaian).

 

Kata Kunci : pemikiran , permasalahan, ekonomi islam di Indonesia

 

Pemikiran Ekonomi Indonesia

     Pola pengelolaan perekonomian Indonesia sebagaimana terdapat pada UUD 1945, telah ada selama 74 tahun, seusia dengan Republik Indonesia, namun pelaksanaan dan hasilnya masih jauh dari harapan. Sebagaimana diuraikan pada Sub Bab Fakta/Data di Bab II (Tinjauan Pustaka), ketimpangan masih buruk (walau sudah mengalami perbaikan), pengangguran masih dialami banyak warga negara, kemiskinan masih secara kuantitatif masih banyak, kepemilikan sumber daya alam masih sangat timpang, pembangunan ekonomi kawasan Barat Indonesia dengan Kawasan Timur Indonesia masih timpang, dimana pembangunan masih terkonsentrasi di Kawasan Barat Indonesia, khususnya Pulau Jawa.

Mengapa setelah sedemikian lama, implementasi Sistem Ekonomi Pancasila masih jauh dari harapan ?. Salah satu faktornya diduga adalah terlambatnya penafsiran yang sama diantara warga negara tentang makna “dikuasai” negara. Penafsiran ini baru muncul setelah penguasaan SDA mengalami masalah dan menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat.

Lebih baik terlambat dari pada tidak ada sama sekali. Mahkamah Konstitusi menafsirkan makna dari frase “dikuasai oleh negara ” ke dalam lima fungsi yaitu 1) fungsi kebijakan (bleid) oleh negara melalui kebijakankebijakan di bidang sumber daya alam; 2) Fungsi pengurusan (beerturdaad) oleh negara untuk mengeluarkan dan mencabut perizinan, lisensi dan konsesi; 3) fungsi pengaturan (regelendad) oleh negara untuk membuat undang undang dan peraturan pelaksanaannya; 4) fungsi pengelolaan (beheerdaad) oleh negara untuk kepemilikan saham (share holding) atau terlibat langsung dalam manajemen BUMN; 5) fungsi pengawasan melalui mekanisme pengawasan dan pengendalian pelaksanaan penguasaan negara untuk sumberdaya alam agar benar-benar ditujukan untuk sebesarbesarnya kemajuan rakyat90 . Agar tidak terulang dalam hal multitafsir, maka sebaiknya dibuat Undang-Undang atau penafsiran tunggal oleh pemerintah terhadap masing-masing ayat 1, 2 dan ayat 3, ayat 4 pasal 33 UUD 1945. Walaupun sudah ada penjelasan UUD 1945 tentang arti dari pasal 33 UUD 1945, namun belum begitu jelas dan tidak mengikat secara hukum 91 . Apalagi sejak amandemen UUD 1945, penjelasan UUD 1945 tidak lagi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari UUD 1945.

Sistem perekonomian yang diterapkan oleh Indonesia adalah sistem perekonomian pancasila. Maka, secara normatif pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia. Dasar politik perekonomian ini diatur dalam UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi :

  1. Ayat 1:  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
  2. Ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Ayat 3: Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Ayat 4: Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Perlu di ketahui, bahwa dalam proses pembangunan sistem ekonomi di suatu negara dipengaruhi banyak faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor-faktor internal, di antaranya adalah kondisi fisik, lokasi geografi, jumlah, serta kualitas sumber daya alam dan manusia. Faktor-faktor eksternal di antaranya adalah perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global. Nah, sistem ekonomi Pancasila dipilih untuk diterapkan di negara kita karena di dalamnya terdapat makna demokrasi ekonomi.

Permasalahan Ekonomi

Menurut jurnal Masalah Ekonomi Indonesia dan Solusinya oleh Herdiana, masalah ekonomi adalah masalah yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari masalah jual beli, ketimpangan pendapatan, hingga masalah ekspor dan impor.

Masalah yang dihadapi pemerintah dalam bidang ekonomi, yaitu pengangguran, kemiskinan, harga, pendapatan, inflasi, utang, ekonomi politik, dan masalah ekonomi lainnya.

Inti dari masalah ekonomi di Indonesia ialah adanya ketimpangan antara kebutuhan manusia yang tak terbatas dengan alat pemenuhan kebutuhan yang terbatas. Oleh sebab itu, terjadi masalah ekonomi di lingkungan masyarakat yang berdampak kepada perekonomian secara menyeluruh.

Menurut buku Masalah Pokok Perekonomian Indonesia oleh Rowland B. F. Pasaribu, berikut masalah yang dihadapi pemerintah dalam bidang ekonomi:

Permasalahan ekonomi tidak hanya meliputi masalah-masalah mikro seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang memerlukan intervensi pemerintah. Permasalahan ekonomi juga terjadi dalam lingkup ekonomi makro yang memerlukan kebijakan pemerintah. Dinegara-negara sedang berkembang, pada umumnya terdapat tiga masalah besar pembangunan ekonomi. Ketiga masalah tersebut berkaitan dengan kemiskinan, kesenjangan ekonomi, dan pengangguran yang terus meningkat. Permasalahan ekonomi makro Indonesia dalam membangun negara sebenarnya tidak hanya sebatas itu. Inflasi yang tidak terkendali, ketergantungan terhadap impor dan utang luar negeri merupakan masalah pemerintah dalam bidang ekonomi makro.

Adapun penjelasannya yaitu sebagai berikut :

1.      Masalah Kemiskinan

Kemiskinan merupakan suatu keadaan ketidakmampuan yang bersifat ekonomi (ekonomi lemah) jadi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok (kebutuhan primer) karena pendapatannya rendah. Kemiskinan terjadi karena beberapa faktor. Karena rendahnya pendapatan yang menyebabkan rendahnya daya beli. Selain itu karena rendahnya pendidikan masyarakat sehingga masyarakat tidak mendapatkan hidup yang layak.

Untuk mengatasi kemiskinan yaitu dengan cara membatu masayarakat pemerintah melakukan program ‘Program Inpres Desa Tertinggal’ atau IDT, pemberian kredit untuk para petani dan pengasuh kecil berupa ‘Kredit Usaha Kecil’ atau KUK, Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Program Kawasan Terpadu (PKT), Program Gerakan Orang Tua Asuh (GN-OTA), Raskin, Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta program-program lainnya.

Kemiskinan merupakan masalah utama yang dihadapi pemerintah. Memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengatasinya. Namun kita semua juga haruslah ikut serta dalam upaya pengentasan kemiskinan karena kita merupakan mahluk sosial yang beragama. Dimulai dari upaya kecil dan nantinya akan melakukan perubahan besar.

Solusi atas masalah kemiskinan yang dapat kita upayakan yaitu dengan dimulai dari diri sendiri, mulai detik ini, dan hingga akhir nanti. Maksudnya kalian sebagai pelajar, belajarlah dengan tekun untuk masa depan diri kalian sendiri serta nantinya akan berkembang potensi positif kalian untuk berguna bagi masyarakat. Contohnya, jika kalian belajar dengan tekun maka kalian membentuk diri sebagai pribadi yang intelektual serta berakhlak mulia. Potensi positif tersebut dapat digunakan untuk memperoleh pekerjaan yang layak sehingga pendapatan yang kalian dapatkan akan membuat kalian jauh dari kemiskinan dan pendapatan tersebut dapat kalian sisihkan untuk membantu sesama seperti membagikan sembako atau kebutuhan-kebutuhan lainnya, berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, dan lain-lain.

2.      Masalah Keterbelakangan

Keterbelakangan merupakan suatu keadaan yang kurang baik jika dibandingkan dengan keadaan lingkungan lainnya. Keterbelakangan dalam hal ini maksudnya adalah ketertinggalan dengan negara lain di lihat dari berbagai aspek serta berbagai bidang.

Dilihat dari penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Indonesia masih dikategorikan sebagai negara sedang berkembang. Ciri lain dari negara sedang berkembang adalah rendahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya tingkat kemajuan dan pelayanan fasilitas umum/publik, rendahnya tingkat disiplin masyarakat, rendahnya tingkat keterampilan penduduk, rendahnya tingkat pendidikan formal, kurangnya modal, dan rendahnya produktivitas tenaga kerja, serta lemahnya tingkat manajemen usaha.

Untuk mengatasi masalah keterbelakangan tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM dengan melakukan program pendidikan seperti wajib belajar 9 tahun dan  mengadakan pelatihan-pelatihan seperti Balai Latihan Kerja (BLK). Selain itu, melakukan pertukaran tenaga ahli, melakukan transfer teknologi dari negara-negara maju.

Masalah keterbelakangan merupakan masalah yang harus kita atasi bersama. Karena kita merupakan subjek atau obejek dari permasalahan ini. Upaya yang dapat kita lakukan adalah dengan memiliki semangat ingin maju sehingga kita memiliki hasrat untuk belajar dan belajar terus. Negara kita belum dikategorikan sebagai negara maju. Kita sebagai masyarakatnya haruslah membantu pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dari segala bidang dengan negara lain. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan IPTEK karena merupakan kunci untuk mengatasi masalah keterbelakangan. Apa yang dapat kalian lakukan untuk mengatasi keterbelakangan ? Kalian harus belajar dengan tekun. Jika kalian pintar maka kalian dapat melakukan sesuatu yang berguna seperti mengikuti olympiade mata pelajaran atau kegiatan-kegiatan lainnya yang akan mengangkat nama negara dimata dunia. Selain itu, kalian semestinya menjaga pembangunan seperti fasilitas publik yang telah dilakukan pemerintah. Jangan sampai merusaknya karena jika rusak maka akan membutuhkan biaya untuk memperbaikinya. Selain itu, pembangunan yang dilakukan pemerintah semestinya dipergunakan dengan baik jangan sampai diabaikan karena pembangunan tersebut dibangun dengan menggunakan biaya yang tidak sedikit. Contohnya seperti kebiasaan membuang sampah sembarangan, tindakan anarki seperti kerusuhan, korupsi, mutu pendidikan rendah karena banyak peserta didik yang kurang memenuhi standar nilai, pelanggaran lalu lintas, dan lain-lain sehingga akan banyak hal yang dirugikan dan membutuhkan biaya untuk mengatasinya. Jadi kita sebagai warga negara yang baik semestinya membantu pemerintah supaya menjadi negara maju dengan menjadi warga negara yang tidak menjadi beban atau merugikan negara serta menjadi warga negara yang produktik sehingga dapat berguna bagi bangsa.

3.      Masalah Pengangguran dan Keterbatasan Kesempatan Kerja

Pengangguran merupakan suatu kondisi kurang produktif atau pasif sehingga kurang mampu menghasilkan sesuatu. Sedangkan keterbatasan kesempatan kerja merupakan suatu keadaan kekurangan peluang untuk mendapatkan pekerjaan karena tidak dapat masuk dalam kuota atau pekerjaan yang tersedia.

Masalah pengangguran dan keterbatasan kesempatan Kerja saling berhubungan satu sama lainnya. Masalah pengangguran timbul karena adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini terjadi karena Indonesia sedang mengalami masa transisi perubahan stuktur ekonomi dari negara agraris menjadi negara industri.

Untuk mengatasi masalah tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.

Supaya kita tidak menjadi pengangguran karena kurangnya kesempatan kerja maka kita dapat berupaya secara aktif sehingga menjadi produktif yang pada akhirnya kita tidak ketergantungan pada pekerjaan yang telah tersedia. Lebih baik kita menciptakan pekerjaan yakni berwirausaha dari pada kita ketergantungan pada pekerjaan yang belum pasti kita akan dapatkan. Kalaupun kita tidak dapat menciptakan pekerjaan maka kita harus bersiap untuk bersaing dengan para pencari pekerja baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Untuk itu, kalian semestinya memanfaatkan kegiatan belajar dengan baik untuk memupuk ilmu pengetahuan serta kepribadian yang baik supya kita memiliki kompetensi atau kemampuan untuk bersaing dalam mendapatkan pekerjaan. Dalam mendapatkan pekerjaan, yang perlu diperhatikan bukan nilai dari pendidikan formal (sekolah,kuliah) dan non-formal (kursus ketrampilan,kepribadian, serta pengalaman) saja yang dijadikan bahan pertimbangan utama namun penerapan atau aplikasi dari ilmu pengetahuan yang dimiliki. Artinya percuma jika nilai tinggi di ijazah tetapi setelah diuji kembali tidak dapat membuktikannya. Maka kalian disaat ujian janganlah membiasakan mencontek atau bekerja sama supaya mendapatkan nilai yang tinggi.

4.      Masalah Kekurangan Modal

Masalah kekurangan modal adalah salah satu ciri penting bagi setiap negara yang memulai proses pembangunan. Kekurangan modal tidak hanya mengahambat kecepatan pembangunan ekonomi yang dapat dilaksanakan tetapi dapat menyebabkan kesulitan negara tersebut untuk lepas dari kemiskinan.

Pemerintah banyak melakukan program-program bantuan modal salah satunya yakni PNPM MANDIRI. Selain pemerintah, badan usaha juga membantu dalam masalah kekurangan modal seperti bank, koperasi, BUMN seperti PLN dan lain-lain.

Untuk mengatasi masalah tersebut yaitu dengan melakukan program-program yang  meningkatan kualitas SDM atau peningkatan investasi menjadi lebih produktif. Kekurangan modal dapat diatasi secara bijak dengan tidak meminjam kepada retenir. Lebih baik meminjam kepada koperasi karena koperasi jasa yang dikenakan bersifat menurun dan kita akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU). Kalaupun dirasa tidak akan mampu mengembalikan pinjaman maka semestinya kita berfikir kreatif dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.

5.      Masalah Pemerataan Pendapatan

Pemerataan pendapatan bukan berarti pendapatan masyarakat harus sama. Pemerataan pendapat supaya keadaan masyarakat semakin membaik bukan semakinrendah. Pemerataan Pendapatan merupkan upaya untuk membantu masyarakat yang ekonominya rendah supaya tidak jauh terpojok. Artinya untuk menghindari dari adanya gap atau batas antara yang kaya dan yang miskin. Jadi supaya yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin.

Ketidakmerataan pendapatan terjadi karena sebagian besar pembangunan Indonesia terkonsentrasi hanya dikota-kota besar saja. Oleh sebabitulah supaya pendapatan masyarakat merata, perlu perhatian pemerintah yang didukung oleh masyarakat untuk bersama meningkatkan pelayanan kualitas publik, meningkatkan kualitas SDM dan SDA supaya dapat mengatasi ketidakmerataan pendapatan. Penerapan pajak bagi masyarakat yang berpenghasilan tinggi lebih dicermati lagi untuk subsidi silang bagi masyarakat yang ekonominya masih rendah.

Apa yang dapat kalian lakukan untuk membantu pemerintah dalam masalah ini ? kalian semestinya memiliki sikap tenggang rasa jangan sombong. Maksudnya jika kalian memiliki rezeki lebih, berbagilah dengan lainnya. Jangan kalian sombong dengan harta yang dimiliki karena akan mengakibatkan kecemburuan sosial. Kita semestinya membantu sesama baik dengan uang, tenaga, dan pikiran supaya dapat meningkatkan pendapatannya (taraf hidupnya)

6.      Inflasi

Inflasi merupakan kondisi meningkatnya harga barang secara menyeluruh dan terjadi secara berkala. Jika kenaikan harga terjadi pada satu atau dua barang saja, hal itu tidak dapat disebut inflasi.

Kondisi inflasi di suatu negara dapat menimbulkan akibat buruk dari segi kegiatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Inflasi dapat disebabkan oleh ketidakstabilan politik yang memengaruhi perekonomian suatu negara.

Jika terjadi kasus demikian, tingkat inflasi menjadi tinggi dan sulit untuk dikendalikan oleh suatu negara. Namun, biasanya inflasi terjadi akibat banyaknya permintaan dari masyarakat, pertambahan penawaran uang, dan peningkatan biaya produksi.

Untuk mengatasi inflasi, diperlukan kebijakan ekonomi pemerintah yang tegas dan berfokus kepada kesejahteraan masyarakat.

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya inflasi adalah sebagai berikut :

a.  Tingkat pengeluaran agregat yang melebihi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa

b.  Tuntutan kenaikan upah dari pekerja.

c.  Kenaikan harga barang impor

d.  Penambahan penawaran uang dengan cara mencetak uang baru

e.  Kekacauan politik dan ekonomi seperti yang pernah terjadi di Indonesia tahun 1998. Akibatnya angka inflasi mencapai 58,5%.

Untuk mengatasi masalah inflasi salah satu caranya yakni dengan operasi pasar untuk meninjau harga supaya harga tidak terlalu tinggi dipasaran, memberikan subsidi untuk membantu masyarakat yang ekonominya masih rendah, dan menurunkan pajak untuk meringankan beban produsen dan konsumen.

Ekonomi Islam di Indonesia

Kajian pemikiran sistem ekonomi berbasis agama. Sebagai bagian integral dari ajaran Islam, pembahasan mengenai ilmu ekonomi sesungguhnya telah berlangsung sejak diturunkannya Alquran kepada umat manusia. Meski demikian, para ulama tidak pernah mengklaim ekonomi sebagai sebuah disiplin ilmu tersendiri. Klaim “economics as a science” sendiri baru muncul pada Abad 19 oleh Alfred Marshall, sehingga ada kesan seolaholah ilmu ekonomi itu lahir dan berkembang di Barat, dengan menafikan peran dunia Islam yang sesungguhnya sangat signifikan. Apalagi hal tersebut diperparah dengan tesis Great Gap Analysis Joseph Schumpeter, yang menyatakan bahwa dunia ini berada dalam masa kegelapan selama kurang lebih 5 abad. Secara umum, periodisasi ilmu ekonomi Islam ini dapat dibagi menjadi tiga tahap besar. Pertama, periode klasik ekonomi Islam, yang dimulai sejak misi kenabian Muhammad SAW hingga tahun 1500 M, tepatnya pada masa kejatuhan Andalusia. Kedua, periode stagnasi dan transisi, dimulai tahun 1500 M hingga 1950 M. Ketiga, periode resurgensi atau kebangkitan kembali, dimulai pada tahun 1950 M hingga sekarang Sejumlah tokoh ulama terkemuka yang menjadi tulang punggung pengembangan teori klasik ekonomi Islam, antara lain adalah Abu Yusuf, Abu Ubaid, al-Ghazali, Ibn Taimiyyah, Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah, Ibn Khaldun, Al-Maqrizi, dan lain-lain. Karya-karya mereka bahkan masih tetap relevan hingga saat ini. Dari tahap demi tahap pada akhirnya kebangkitan kembali ekonomi Islam di pentas dunia. Hingga saat ini, para ekonom Islam masih melakukan proses reformulasi ilmu ekonomi Islam sebagai sebuah disiplin ilmu yang mampu menjawab berbagai tantangan ekonomi dunia.

Padadasarknya Islam telah memberikan solusi terhadap ketidakadilan dalam praktik ekonomi. Solusi tersebut antara lain:

§  Penegak hukum yang khusus memonitor segala bentuk pelanggaran hak yang dilakukan pelaku usaha( Aravik, 2016:83-84).

§  Hal ini sejalan dengan pemikiran Syarfi.(2004) Berbagai satuan  ekonomi, pelaku ekonomi dan kelembagaan Masyarakat mempunyai hak khiyar. Hak khiyar adalah adalah salah satu ak bagi kedua belah pihak yang melakuka transaksi (akad) ketika terjadi beberapa persoalan dalam transaksi yang  dimaksud. Hak Khiyar sendiri ada terbagi menjadi :

a)    Khiyar Tadlis (Membatalkan karanabarangnya cacat)

b)   Khiyar aib (kurangnya nilai tersebut dikalangan ahli pasar

c)    Khiyar Syarat ( hakpilih) yang dijadikansyarat keduanya.

§  Masyarakat menyelesaikannya dengan media al-shulhu (perdamaian) Masyarakat menyelesaikannya dengan jawatan al-hsibah ( lembaga pengawasan ini bekerja dalam satu hubungan pengaruh mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya ) sehingga berfungsi secara  konsisten. Yang penting adalah bahwa sistem ini mampu menanggapi gangguan luar dan dapat menyesuaikan diri dengan kondisi yang berobah-obah. Suatu sistem ekonomi harus mampu bertahan menghadapi berbagai gangguan perobahan. Selama ini telah lahir bermacam-macam  sistem ekonomi, namun banyak pula kemudian tenggelam dilanda arus perubahan.

Simpulan

Berdasarkan pembahasan di atasdapat dimbil beberapa kesimpulan

1.      Permasalahan dalam ekonomi Islamadalah distribusi yang tidak merata sedangkan konvensional adalah kelangkaan.

2.      Solusi yang ditawarkan Islam antara lain:

a.       Masyarakat mempunyai hak khiyar. Hak khiyar adalah adalah salah satu bagi kedua belah pihak yang melakukan transaksi (akad) ketika terjadi beberapa persoalan dalam transaksi  yang dimaksud.Hak  Khiyar  sendiri  ada  terbagi menjadi  :Khiyar  Tadlis  (Membatalkan karenab arangnya cacat), Khiyar aib (kurangnya nilai tersebut dikalangan ahli pasar,Khiyar Syarat ( hakpilih) yang dijadikansyarat keduanya.

b.      Masyarakat menyelesaikannya dengan media al-shulhu (perdamaian)

c.       Masyarakat menyelesaikannyadengan jawatan al-hsibah (lembaga pengawasan)

 

Daftar Pusaka

Kebijakan Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Admin sukasada, Kecamatan Sukasada 2019, website : https://bappeda.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/artikel-pembangunan-pertumbuhan-ekonomi-53

PERMASALAHAN EKONOMI SESUNGGUHNYA DALAM ISLAM, Fadilla, Agustus 2017, ISLAMIC BANKING Volume 3 Nomor 1 Edisi Agustus 2017

KRITIK ISLAM TERHADAP SISTEM EKONOMI KONTEMPORER, DARLAINI R. NASUTION dan SYIHABUDIN, Januari -April 2004, KRITIK !SLAM TERHADAP SISTEM EKONOMI KONTEMPORER ,Vol 21, No.100

Ekonomi Kerakyatan Pancasila, Jokow, 2020, website : https://pengabdian.ugm.ac.id /2020/ 05/18/ekonomi-kerakyatan-pancasila/

Konsep Sistem Ekonomi Indonesia, Drs. H. Bambang Hermanto, M.Si. Mas Rasmini, S.E., M.Si., Praktik Bisnis di Indonesia, website : http://repository.ut.ac.id/3868/2/ADBI4441-M1.pdf

Sistem Ekonomi Indonesia dan Karakteristiknya, Aulia Annaisabiru E, 2018, website : https://www.ruangguru.com/blog/sistem-ekonomi-indonesia-dan-karakteristiknya