Rafi Irsyad STEI SEBI
Jl. Raya Bojong Sari Pondak Rangga
Kecamatan Sawangan
Kota Depok, Jawa Barat 16517
Email: rafiirsyad10@gmail.com
Abstrak : Perubahan sosial yang sering terjadi dalam masyarakat, termasuk
dampak positif dan negatifnya, oleh karena itu diperlukan suatu aturan hidup
yang dapat membimbing manusia untuk mengikuti perubahan sosial yang umumnya
terjadi dalam masyarakat. Dalam konteks ini, peran Islam sangat penting. Dalam
interaksi sosial masyarakat terdapat kemajuan yang mempengaruhi perilaku
masyarakat, sehingga banyak perilaku negatif dalam masyarakat yang mengganggu
kenyamanan hidup masyarakat. Dengan berangsur-angsur keberadaan nilai-nilai
agama Islam di masyarakat, maka masyarakat akan semakin menunjukkan perubahan
sosial yang positif, karena Islam merupakan unsur keimanan, sebagai salah satu
cara untuk membuktikan bahwa orang yang beriman adalah orang-orang yang berbudi
luhur yang menguasai suatu bentuk kehidupan. Akibatnya, umat beragama dalam
masyarakat dapat hidup rukun dan penuh semangat, serta mempengaruhi masyarakat
secara bersama-sama.
Kata Kunci : Peran agama islam, perubahan soisal masyarakat
Pendahuluan
Agama adalah pedoman hidup yang selalu melekat pada setiap orang,
sehingga peraturan agama harus selalu di jadikan pedoman seiring berkembangnya
zaman dan mempertahankan pembelajaran yang penting dengan perkembangan zaman
dan ilmu pengetahuan. Seiring kemajuan ilmu pengetahuan, pembelajaran agama
akan terus berlanjut dan tetap menjadi pelajaran penting.
Yang
membedakan masyarakat Islam dengan masyarakat lainnya adalah keberadaan dan
karakternya. Masyarakat Islam adalah masyarakat Rabbani, manusiawi, bermoral
dan seimbang. Umat Islam perlu menciptakan masyarakat seperti itu sehingga
mereka dapat memperkuat keyakinan agama mereka, membentuk kepribadian mereka,
dan menjalani kehidupan Islam yang sempurna di bawah naungannya. Dalam hidup
berpedoman agama, kita dibimbing oleh pemahaman yang jernih, digerakkan oleh
semangat yang membara, terikat dengan akhlak Islami dan adab, diwarnai oleh
nilai-nilai Islam. dengan pengaturan. Hukum Islam dalam semua aspek ekonomi,
seni, politik dan kehidupan.
Islam tidak pernah mengajarkan permusuhan, kebencian dan kejahatan,
sebaliknya, semua ajaran Islam dirancang untuk berkembang dan menciptakan sesuatu
hal yang manfaat bagi manusia. Oleh karena itu, para Ulama menetapkan bahwa
Syariah agama islam memiliki tujuan (objektif) yang abadi, seperti akal
manusia, keturunan, harta benda, agama dan harga diri. Hampir setiap teks dan
ayat dalam Al-Qur'an berbicara tentang manusia, asal usul dan karakter mereka,
dan bahkan di mana kehidupan mereka akan berakhir. Selain Al-Qur'an, tidak ada
satu pun kitab suci dan kitab ilmiah tertinggi, terlengkap dan terlengkap
tentang perdamaian manusia di dunia. Oleh karena itu, Islam adalah agama yang
paling memahami manusia dan memiliki penghormatan tertinggi terhadap sesame manusia,
baik ideologi, politik, sosial, budaya, ekonomi, dan kehidupan lainnya.
Agama islam dan
Masyarakat
Agama Islam
secara etimologis terdiri berdasarkan kata agama dan Islam. Agama asal
berdasarkan bahasa sansekerta ygangmempunyai arti
“tidak kacau”. berdasarkan 2 akar suku kata, yaitu “tidak” & “gama:
“kacau”. Ini mengandung pengertian, bahwa “kepercayaan merupakan suatu
peraturan yang mengatur kehidupan setiap insan supaya teratur dan terarah.
Sedangkan Islam mempunyai arti selamat. seingga memiliki arti, keselamatan,
memelihara dan sentausa yg mempunyai makna menyerahkan semuanya pada keadaan
selamat & sentosa. Juga berarti menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat
terhadap tuhanya.
Yang telah disebut dalam QS. Ali Imran (3): 19 :
“Sesungguhnya
agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih
orang-orang yang telah diberi Al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan
kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang
kafir terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat
hisab-Nya.”
Dalam ayat lain, QS. Ali Imran (3): 85 Allah berfirman:
“Barangsiapa
mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima
(agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”
Ayat yang senada dikemukakan dalam QS. Al-Baqarah (2): 136,
“Katakanlah
(hai orang-orang Mukmin): "Kami beriman kepada Allah dan apa yang
diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq,
Ya'qub, dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa
yang diberikan kepada Nabinabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan
seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya".
Dari ayat ini
menjelaska penerangan bahwa kepercayaan yg dibawa baginda Nabi Muhammad Saw.
nir lain merupakan sebagaimana kepercayaan -kepercayaan yang dibawa Nabi-Nabi
sebelumnya & kepercayaan agama Islam menjadi kepercayaan penyempurna
berdasarkan kepercayaan sebelumnya.
Secara
universal , masyarakat merupakan sekumpulan orang-orang yang hidup secara
beserta-sama, berada pada sebuah lingkungan yang bekerja sama buat memperoleh
tujuan bersama demi kepentingan bersama seuasi dengan kehidupan, norma-norma,
dan tata cara adat yg ada pada lingkungannya.
Jadi masyarakat Islam adalah masyarakat yang dinaungi dan dituntun oleh
norma-norma Islam sebagai satu-satunya agama Alloh. Masyarakat yang sama-sama
meiliki keyakinan untuk mementingkan kesejahteraan bersama. Masyarakat yang memiliki
rasa kebersamaan, kebersihan ruhani dan saling kasih mengasihi. Walaupun mereka
berbeda-beda dalam tingkatan dan kadar pemahaman ajaran Islam, tetapi mereka
memiliki tujuan yang sama untuk menerima Islam secara totalitas (kaffah).
Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup:
1.
Hubungan
manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan Tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk
mendekatkan diri manusia kepada Tuhannya.
2.
Hubungan
manusia dengan manusia
Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan
kemasyarakatan. Konsep tersebut memberikan gambaran tentang hubungan manusia
dengan manusia atau disebut sebagai ajaran kemasyarakatan. Contoh setiap ajaran
agama yang dianut mengajarkan untuk saling tolong-menolong terhadap sesama
manusia.
3.
Hubungan
manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga
keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat
melanjutkan kehidupannya.
Masyarakat
yang paham akan ajaran agamanya padti akan tunduk dan patuh dengan syariat
Allah , dan berupaya untuk mewujudkan syariat agamanya pada seluruh aspek
kehidupan. Mereka merupakan masyyarakat yang secara benar-benar menjaga diri
supaya tidak terjatuh kedalam bentuk kedurhakaan pada Allah. Kalaupun terkadang
tergelincir ke pada bentuk dosa dan maksiat, mereka segera balik pada-Nya,
selalu bertaubat memohon ampunannya yang sangat luas dan bertekad untuk tidak
mengulangi-nya . Walaupun dalam kenyataannya mungkin saja ketergelinciran itu
terulang balik , maka merekapun akan balik bertaubat.
Dalam hal
fungsi, Agama pada masyarakat bisa berperan menjadi solusi akternatif saat
kasus-kasus sosial yang terjadi pada masyarakat tidak bisa diselesaikan secara
realitas oleh individu-individu pada masyarakat lantaran keterbatasan kemampuan
dan ketidakpastian. Dengan begitu kepercayaan bisa berperan pada masyarakat
secara proporsional supaya semua masyarakat merasa dirinya aman, tentram &
damai. Peran kepercayaan itu sangat krusial pada kehidupan masyarakat, lantaran
kepercayaan menyuguhkan sebuah sistem nilai yang derivatif menggunakan
kebiasaan-kebiasaan yg berkembang pada masyarakat yang mampu dijadikan panduan
kapanpun, & dimanapun. Dalam memandang nilai misalnya, nilai kepercayaan
dicermati menurut sudut intelektual akan membuahkan nilai kepercayaan menjadi
kebiasaan atau prinsip. Selain itu juga, nilai kepercayaan dirasakan pada sudut
pandang emosional yang mengakibatkan adanya sebuah dorongan rasa pada diri
setiap masyarakat buat melakukan kewajiban dan meninggalkan larangan-larangan
Allah.
Perubahan Sosial Masyarakat
Seorang tokoh di Indonesia, yaitu Selo Soemardjan (Soemardjan,
1995: 337) merumuskan bahwasanya perubahan sosial merupakan segala
perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu
masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya
nilai-nilai, sikap dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam
masyarakat.
Perubahan
sosial adalah proses yang berawal berdasarkan suatu keadaan yg semula baik lalu
memudar & akhirnya baik lagi. Proses perubahan ini digambarkan menggunakan
kata integrasi yang berubah melalui dis-integrasi ke arah re-integrasi. Selama
masa dis-integrasi yang dikenal menggunakan nama anome, masyarakat pada
kebingungan atau keragu-raguan terhadap kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang ada.
Akibat masa anome yang berkepanjangan, maka akan muncullah dilemma, yakni
diantaranya mempertahankan nilai-nilai lama, dan terjadinya kesenjangan antara
sesuatu yang diinginkan oleh ajaran kepercayaannya yang sedang dihadapinya.
Keadaan ini akan berakhir jika telah dicapai re-integrasi sosial pada mana
nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang baru tersebut berlaku menggunakan stabil
pada kehidupan masyarakat
Selanjutnya, perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan
masyarakat paling tidak terbagi kepada tiga bentuk, yaitu:
Pertama,
perubahan alami, yaitu perubahan yang terjadi tanpa ada sendutahan atau dengan
sendirinya atau menggunakan istilah lain perubahan sosial yang tidak disengaja.
Perubahan yang terjadi secara alami bisa membawa dampak negatif dan bisa juga
mengakibatkan positif. Perubahan mengakibatkan negatif bila input dan output
perubahan itu tidak sinkron dengan yg dibutuhkan masyarakat. Sebaliknya,
perubahan bisa mengakibatkan positif bila arah dan akibatnya sinkron dengan
kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat.
Kedua,
perubahan yang telah direncanakan, yaitu perubahan yang berdasarkan
pertimbangan dan perhitungan secara matang mengenai manfaat menurut perubahan
tersebut. Cepat atau lambat menurut perubahan tersebut sangat ditentukan oleh
besarnya kemampuan dan tanggungjawab menurut para pembaharunya; selain itu
tergantung menurut kesesuaian antara acara perubahan dengan kepentingan
masyarakat. Perubahan yang direncanakan ini adalah bentuk perubahan yangg sudah
diperkirakan atau sudah direncanakan sebelumnya.
Ketiga,
perubahan yang tergantung atas dirinya sendiri atau kehendak individu,
maksudnya ialah bentuk perubahan misalnya ini relatif sedikit pengaruhnya bagi
kehidupan masyarakat, jadi hanya terbatas dalam perbedaan kesukaan
masing-masing dari individu tersebut, maksudnya tidak berpengaruh terhadap
tinggah pola dan perilaku masyarakat, dan tidak menyebabkan perubahan dalam
tatanan sosial pada kehidupan masyarakat.
Pada dasarnya
proses pada perubahan kebudayaan atau perubahan sosial ditentukan oleh berbagai
faktor. Akan sangat sulit menyampaikan bahwa salah satu aspek misalnya
kepercayaan , mempunyai peranan dan respon yang paling berpengaruh pada
perubahan itu. Untuk kepentingan analisis, kepercayaan tak jarang sekali
diklaim menjadi faktor “pendorong”, namun juga “penahan” terhadap perubahan.
Bahkan kadang-kadang pada situasi tertentu kepercayaan secara simultan beraksi
menjadi pendorong dan penahan sekaligus.
Salah satu
kondisi kehidupan setiap manusia yang teramat krusial merupakan keyakinan, yang
dipercaya sebagian orang dianggaap berkembang menjadi agama. Agama ini
bertujuan buat mencapai kedamaian rohani dan kesejahteraan jasmani.Untuk
mencapai ke 2 ini wajib diikuti dengan kondisi yaitu percaya dengan adanya
Tuhan Yang Maha Esa. Agama Islam mempunyai konsep-konsep dasar tentang
kekeluargaan, kemasyarakatan, kenegaraan, perekonomian dan lain-lain. Konsep
dasar tadi menaruh gamabaran mengenai ajaran yang berkenaan menggunakan:
interaksi sesama manusia dengan manusia lainya atau diklaim juga menjadi ajaran
kemasyarakatan. Seluruh konsep kemasyaraktan yang terdapat bertumpu dalam satu
nilai, yaitu saling menolong antara sesama insan
Sebagaimana yang di jelaskan dalam Surat al-Maidah ayat 2:
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar
syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan
(mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan
jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka
mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannyadan apabila kamu telah menyelesaikan
ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu)
kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam,
mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah
Amat berat siksa-Nya “
Dalam setiap
masyarakat tentunya akan membutuhkan yang namanya kepercayaan atau agama ,
masyarkat memiliki arti campuran dari gerombolan
individu yang terbentuk dari tatanan sosial tertentu. Tatanan sosial didalamnya
masih ada kebiasaan-kebiasaan sosial yang mereka pedomani pada kehidupan
sosialnya. Dalam hal ini bentuk ikatan agama dan masyarakat baik pada bentuk
organisasi juga fungsi keagamaan, maka yg kentara pada setiap warga kepercayaan
masih tetap mempunyai fungsi pada kehidupan masyarakat . Agama menjadi panutan
seluruh masyarakat , terlihat masih berfungsi menjadi panduan yg dijadikan
menjadi sumber buat mengatur kebiasaan-kebiasaan kehidupan. Masalah agama tidak
akan mungkin bisa dipisahkan menurut kehidupan masyarakat, lantaran kepercayaan
itu sendiri ternyata diharapkan pada kehidupan bermasyarakat. Dalam prakteknya
fungsi kepercayaan pada masyarakat antara lain:
1.
Berfungsi Edukatif Para
penganut agama beropini bahwa ajaran kepercayaan yang mereka anut menaruh
ajaran-ajaran yang wajib dipatuhi.Ajaran kepercayaan secara yuridis berfungsi
menyuruh dan melarang.Kedua unsur tadi memiliki latar belakang mengarahkan
bimbingan supaya langsung sipenganutnya menjadi baik dan terbiasa dengan yang
baik berdasarkan ajaran kepercayaan masing-masing.
2.
Berfungsi
Penyelamat
Keselamatan yang diajarkan oleh agama islam merupakan
keselamatan yang mencakup berbagai bidang luas. Keselamatan yang diberikan oleh
agama pada penganutnya merupakan keselamatan mencakup 2 alam yaitu dunia dan
akhirat. Dalam mencapai keselamatan itu agama mengajarkan para penganutnya
melalui sosialisasi pada kemaslahatan yang sakral berupa keimanan kepada Allah
SWT.
3.
Berfungsi
Sebagai Pendamaian
Melalui kepercayaan agama seorang yang memiliki
bersalah/berdosa bisa mencapai kedamaian batin melalui tuntunan kepercayaan
agamanya . Rasa berdosa dan rasa bersalah akan segera menjadi hilang
berdasarkan batinnya jika seorang pelanggar sudah menebus dosanya melalui
tobat, pensucian ataupun penebusan dosa.
4.
Berfungsi
Sebagai Kontrol Sosial
Ajaran agama oleh penganutnya
dianggap sebagai norma, sehingga dalam hal ini agama dapat berfungsi sebagai
pengawasan social secara individu maupun kelompok karena:
a.
Agama
secara instansi, merupakan norma bagi pengikutnya.
b.
Agama
secara ajaran mempunyai fungsi kritis yang bersifat profetis (wahyu, kenabian).
c.
Berfungsi
Sebagai Pemupuk Rasa Solidaritas
d.
Berfungsi
Tranformatif
e.
Ajaran
agama dapat mengubah kehidupan kepribadian seseorang/kelompok menjadi kehidupan
baru sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.
5.
Fungsi
memupuk Persaudaraan
Kesatuan
persaudaraan dari kesatuan sosiologis adalah kesatuan insan-insan yang
didirikan atas unsur kesamaan. Kesatuan persaudaraan dari ideologi yang sama,
misalnya liberalism, komunisme, dan sosialisme. Kesatuan persaudaraan dari
sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung pada sistem kenegaraan besar.
Kesatuan persaudaraan atas dasar seiman, adalah kesatuan tertinggi lantaran
pada persatuan ini insan bukan hanya melibatkan sebagian berdasarkan dirinya
saja melainkan semua pribadinya dilibatkan pada satu intimitas yang terdalam
sesuatu yang tertinggi yngg dipercayai bersama. Firman Allah pada surat Al
Hujurat ayat 10, yang artinya: Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara.
sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara ke 2 saudaramu itu dan
takutlah terhadap Allah, supaya ksmu menerima rahmat.
Demikian,
hal-hal dalam menghadapi terjadinya perubahan sosial pada masyarakat setiap
pemuluk agama yang taat dan patuh terhadap ajarannya karena itu sangat di
butuhkan demi menghadapi segala kondisi yg terdapat pada lingkungan
kehidupannya, khsususnya yang halberhubungan erat dengann hal-hal yang negative
sebagai hasil berdasarkan perubahan sosial yg terdapat dalam lingkungan
masyarakat.
Penutup
Agama pada
kehidupan sangatlah diharapkan dalam kondisi masyarakat apapun yang terus
mengalami perubahan sosial baik secara cepat dan secara lambat.Masyarakat yang
bersifat bergerak maju tidak sanggup menolak yg namanya perubahan bahkan pada
satu sisi warga itu juga membutuhkan perubahan sosial, tetapi pada hal ini tentu
ada sesosok peran yang sanggup mengimbangi atau sebagai panduan masyarakat pada
menyikapi perubahan sosial yang terjadi.Salah satu bagian menurut perubahan
sosial merupakan terjadinya lapisan sosial pada masyarakat yang juga bisa memberikan negatif bagi masyarakat.Agar imbas
negatif dari semua perubahan sosial dan pelapisan sosial yang terjadi dapat
sanggup diminimalisir bahkan diarahkan ke hal yang positif. Disinilah kiprah
Agama Islam sangat krusial untuk menghadapi kenyataan kehidupan insan yg terus
mengalami perubahan sosial yang semakin cepat, ditandai menggunakannya kemajuan
yang terjadi pada banyak sekali bidang pada proses selanjutnya memaksa
masyarakat indonesia khususnya untuk dapat menyesuaiakan diri dengan segala
bentuk perubahan yang terjadi.
Daftar Pusaka
REALISASI AGAMA
ISLAM DALAM KEHIDUPAN SOSIAL, Ahmad Suheli,
Jakarta 2019, Prodi Ilmu hadits Fakultas Ushuluddhin UIN SMH Banten.
PERAN AGAMA
ISLAM DALAM PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT, Halimatus
Sa’diyah, Jakarta 2016, Jurusan Tarbiyah STAIN Pamekasan.
Islam dan
perilaku social, Miftahul Falah, 2012, website: https://republika.co.id/berita/mdtwqu/ islam-dan-perilaku-sosial.
HUKUM ISLAM DAN
PERUBAHAN SOSIAL, Muhammad Faisol, 1 Januari 2019,
Institut Agama Islam Jember.
AGAMA SEBAGAI
PEREKAT SOCIAL PADA MASYARAKAT MULTIKULTURAL,
Shonhaji, Desember 2012, Al-AdYaN/Vol.VII, N0.2.
ISLAM RAHMATAN
LIL ALAMIN DALAM PERSPEKTIF SOSIAL DAN BUDAYA,
Khairan Muhammad Arif, 2021, Al-Risalah: Jurnal Studi Dan Pemikiran Islam |
Vol. 12 | No. 2 |.