BAB
I
PENDAHULUAN
- LATAR
BELAKANG
Kerja
adalah kata yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia di dunia ini. Islam
memberikan ruang yang sedemikian luas dan menganggap penting semua kerja yang
produktif . kerja yang produktif diberikan dalam sebuah ibadah untuk memberikan
kesempatan tersebut. Dalam pandangan Abdul Hadi, kerja manusia adalah sumber
nilai yang riil. Jika seseorang tidak memiliki pekerjaan, maka dia tidak akan
berguna dan tidak memiliki nilai, adalah sebuah ungkapan yang telah diproklamirkan
Islam sejak lebih dari satu milineum yang lalu sebelum para ahli ekonomi klasik
menemukan fakta-fakta yang ada. Dalam pandangan Al-Qur’an, kerja dan amal
adalah yang menetukan posisi dan status seseorang dalam kehidupan. Kerja adalah
satu-satunya kriteria, disamping Iman, dimana manusia bisa dinilai untuk
mendapatkan pahala , penghargaan, dan ganjaran.
- RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa pengertian
‘amal dan apa saja istilah yang semakna dengan amal?
2.
Apa hakikat dari
kerja?
3.
Bagaimanakan
bentuk kerja yang halal dan yang haram?
4.
Apakah implikasi
kerja dalam kehidupan?
- TUJUAN
MASALAH
1. Mengetahui
pengertian amal dan istilah yang semakna
2. Mengetahui
hakikat dari kerja
3. Mengetahui
bentuk kerja yang halal dan yang haram
4. Mengetahui
implikasi kerja dalam kehidupan
BAB
II
PEMBAHASAN
BEKERJA
DALAM PANDUAN ISLAM
- PENGERTIAN
AL-‘AMAL DAN YANG SEMAKNA
Al-Qur’an
menyebutkan tentang kerja, dalam satu konteks dengan yang lainnya, dengan
frekuensi yang sedemikian banyak. Bahkan hampir di setiap halaman Al-Qur’an ada
yang mereferens pada kerja itu. Sebagai bukti ialah kita mendapatkan sebanyak
360 ayat yang membicarakan tentang amal dan 109 yang membicarakan tentang fi’il
(dua kata yang itu sama-sama bermakna kerja dan aksi). Selain kata amal dan
fi’il, beberapa terma lain yang di ambil dari akar kata yang juga menekankan
pada aksi dan kerja kita dapatkan secara ekstensif, seperti kata Al-sunu’ dan
Al- Kasbu. Frekuensi penyebutan kata kerja yang demikian banyak ini menunjukkan
betapa pentingnya segala bentuk kerja produktif dan aktivitas yang menghasilkan
di dalam Al- Qur’an.
1. Al- ‘Amal
Kata
kerja di dalam Al-Qur’an, diungkap setidaknya melalui empat kata, al-‘amal,
al-sunu’, al-fi’il dan al-kasbu. Kata al-‘amal merupakan kata yang paling
banyak disebut di Al-Qur’an. Ditemukan kata ‘amal dengan segala derivasinya
(‘amala. ‘amilu, a’mal, ta’malun, ya’malun, dll). Disebut sebanyak 360 kali.[1]
Konsep
amal adalah konsep yang amat luas. Kata ini juga dimaknakan dengan perbuatan
dalam pengertian yang umum dan luas.
Kendati demikian, Jalaluddin menyatakan kata amal dalam pada umumnya berkenaan
dengan persoalan-persoalan yang bersifat eskatologis atau keakhiratan. Tidak
kalah menariknya, kata amal yang diartikan sebagai perbuatan yang menghendaki
perilaku, ternyata perilakunya cukup beragam. Pelaku kata amal itu adalah Allah
SWT. Disamping itu, pelaku lain adalah
Malaikat, jin , setan dan manusia itu sendiri. Khusus yang disebut terakhir,
kata amal yang pelakunya manusia disebut pada 312 ayat atau setidaknya manusia
terlibat di dalamnya. Perbuatan-perbuatan itu mencakup kebaikan dan kejahatan.
Perbuatan baik yang selalu dianjurkan disebut dengan salih (‘amal shalihat) dan
perbuataan jelek yang diperintahkan untuk dijauhi diungkap dengan kata syyi’at.[2]
Allah
SWT berfirman :
Dan
katakanlah : “ Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang
mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah
yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada
kamu apa yang telah kamu kerjakan.[3]
Terma
kerja pada ayat diatas di ungkap lewat kata ‘amal. Para mufassir memahami kata
‘amal pada ayat tersebut mengacu pada arti amal-amal shaleh. Bahkan ada kesan,
kata amal dipahami sebagai ibadah.[4]
Ayat
ini bertujuan agar manusia mawas diri dan mengawasi amal-amal mereka, dengan
jalan mengingatkan mereka bahwa setiap amal yang baik dan yang buruk, memiliki
hakikat yang tidak dapat disembunyikan, dan mempunyai saksi-saksi yang
mengetahui dan melihat hakikatnya, yaitu Rasul dan para saksi amal-amal dari
kelompok kaum mukminin, tentu saja setelah disaksikan Allah SWT.
Kendati
para mufassir memahami ayat diatas dalam konteks amal dalam arti sempit atau
ibadah mahdah, namun kita dapat mengembangkan maknanya lebih luas. Kata ‘amal
mencakup segala aktivitas manusia yang bertujuan untuk menghasilkan barang atau
jasa. Inilah yang disebut kerja dalam makna luas. Kerja itu sendiri bisa yang
baik dan bisa yang buruk. Semuanya itu tidak tersembunyi bagi Allah dan juga
manusia pada umumnya. Orang yang bekerja dengan baik, professional dan sempurna
maka ia akan memperoleh tidak saja keuntungan material tetapi juga keuntungan
spiritual. Bahkan ia memperoleh nama yang mengharumkan di tengah-tengah
orang-orang yang menyaksikan pekerjaanya.
Kata
amal yang bermakan kerja dapat dilihat dari surat Al- Kahfi ayat 79 berikut,
yang artinya:
Adapun
bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan Aku
bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja
yang merampas tiap-tiap bahtera.[5]
Ayat
ini menjelaskan kata ‘amal (ya’maluna) harus diterjemahkan dengan bekerja.
Orang yang bekerja di laut itu disebut dengan nelayan. Ayat di atas sama sekali
tidak berhubungan dengan ibadah mahdah. Di samping itu, penjelasan para
mufassir bahwa yang memiliki kapal tersebut adalah orang lemah dan miskin, maka
penafsiran ini semakin menguatkan kita bahwa manusia tidak boleh berpangku
tangan. Termasuk orang-orang miskin, diperintahkan tetap berusaha semaksimal
mungkin dan menghindarkan diri jadi peminta-minta.[6]
2. Al - Sunu'
Kata
sunu’ dengan segala bentuk derivasinyaa di dalam Al- Qur’an di dalam Al- Qur’an (istana’tuka, isna’,
tasna’un sun’a, san’ah masani’, dll) disebut sebanyak 20 kali yang tersebar pada
14 surah dan 19 ayat. Al-sunu’ di dalam Al-Qur’an mengandung arti perbuatan
yang pelakunya terkadang Allah sendiri dan pada bagian lain, pelakunya manusia
itu sendiri. Sehubungan dengan manusia sebagai pelaku, ada kalanya perbuatan
baik dan terkadang bisa juga perbuatan buruk.
Dalam
konteks perbuatan yang melahirkan sesuatu, Al-Qur’an menjelaskan mengenai
kemampuan daya cipta manusia seperti Fir’aun dan kaumnya membuat bangunan dan
istana, tipu daya tukang sihir Fir’aun, Nabi Daud membuat baju besi, kaum Nabi
Hud membuat benteng, Nabi Nuh membuat perahu dan lain-lain.
Sunu’
adalah daya cipta manusia yang lahir dari keterampilan dan keahlian khusus.
Dalam makna lain, kata sunu’ adalah profesi yang pada gilirannya akan
melahirkan profesionalisme. Kata shana’ atau shun’u biasanya digunakan untuk
perbuatan yang dilakukan dengan penuh kesungguhan. Orang yang melakukannya
biasanya memiliki keterampilan dan kemahiran. Kata ini juga bermakna melakukan
sesuatu dengan sebaik-baiknya. Berbeda tentunya dengan konsep ‘amal pada
umumnya. Muhammad Ghadi Al-Khassani menyatakan bahwa al-shun’u adalah perbuatan
atau pekerjaan yang didalam pelaksanannya menuntut al-jaudah yang bermakna
sempurana atau ahsan (yang terbaik).
3. Fi’il
Kata
al-fi’il dengan segala derivasinya (if’al, taf’al, taf’alun, yaf’alun, fa’il,
maf’ul, dll) disebut 108 kali – bahkan menurut Al-Quraisy disebut 190 kali di
dalam Al-Qur’an. Kata fi’il juga berarti perbuatan dengan pelaku yang
macam-macam. Tampaknya konsep fi’il juga bersifat umum sama halnya dengan
‘amala. Adapun pelaku dalam konsep fi’il ini mengacu kepada Allah SWT.
Kata
fi’il yang artinya perbuatan atau kegiatan mencakup perbuatan secara umum,
perbuatan baik(al-khairat) dan al-ma’ruf. Kata fi’il juga mengacu kepada
perbuatan yang buruk atau negative.
4. Al-Kasbu
Kata
kasb dengan segala derivasinya disebut di dalam Al-Qur’an sebanyak 67 kali di
dalam 27 surah dan 60 ayat. Kata kasb mengacu kepada perbuatan, sama ada
perbuatan baik ataupun buruk. Jalaludin rahman menuliskan bahwa kata kasb di
dalam Al-Qur’an mengacu kepada perbuatan secara umum, perbuatan jelek umum,
perbuatan baik tertentu, perbuatan jelek tertentu, perbuatan tentang harta dan
rezeki.
Keutamaan
laki-laki atau perempuan dalam surat An-Nisa ayat:32 adalah harta dan kekayaan
yang diperoleh masing-masing. Harta itu diperoleh melalui hasil kerja keras. Lebih
jauh lagi diungkapkan bahwa kekayaan yang sesungguhnya adalah seperti ilmu
tepat guna, kedudukan, melakukan kebaikan dan harta kekayaan,. Semua itu dapat
diperoleh dengan kerja keras dan usaha. Berbuat sungguh-sungguh untuk
mendapatkan semua itu diperintahkan Allah dalam ayat tersebut.[7]
- HAKIKAT
KERJA
Kerja
merupakan aktivitas yang menghasilkan sesuatu, lebih dari sekedar hiburan.
Dalam Ensiklopedi Indonesia, kerja sebagai pengerahan tenaga yang dilakukan
untuk menyelenggarakan proses produksi.,
Islam
menghapus semua perbedaan kelas antar umat manusia, dan menganggap amal sebagai
kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap orang sesuai dengan kapasitas dan
kemampuan dirinya. Bukan hanya sebatas itu, Islam juga telah mengangkat kerja
pada level kewajiban religious dengan menyebutkan kerja itu secara konsisten
sebanyak 50 kali yang digandengkan dengan iman. Hubungan antara iman dan kerja
itu sama dengan hubungan antara akar dan pohon.
Al-Qur’an
selalu menyeru manusia untuk menggunakan waktu dengan cara menginvestasikannya
dalam hal yang menguntungkan dengan selalu menggunakannya dalam
tindakan-tindakan dan kerja yang baik. Adalah sesuatu yang tidak bisa disangkal
bahwasanya semua bentuk hasil produksi adalah hasil daripada sebuah kerja. Dan
setiap perkembangan dalam hal kualitas dan kuantitas produksi juga sangat
tergantung pada sebuah kerja. Maka, makna penting kerja dan amal itu tidak akan
pernah tidak ditekankan. Islam selalu menyerukan pada setiap orang Islam untuk
selalu bekerja dan berjuang, serta melarang segala bentuk praktek kemalasan dan
pangku tangan.
C.
PEKERJAAN YANG HALAL DAN HARAM
Pekerjaan yang halal
dan haram dalam Islam dapat dilihat dari dua sisi.
-
Pekerjaan yang
halal (bertani, berdagang dan sebagainya.[8]
Seperti hadis Nabi Muhammad SAW :
عن رفاعة بن را فع رضى الله عنه ان النبي صلى الله عليه
وسلم سـل اي الكسب اطيب؟ قال (عمل الر جل بيده وكل بيع مبرور ) رواه البزار وصحيحه
الحاكم[9]
“Dari rifa’ah bin rafi’, RA bahwasanya Nabi SAW ditanya
apakah sebaik-baik usaha? Maka berkata Rasulullah , ( pekerjaan seorang lelaki
dengan tangannya dan setiap pekerjaan diterima)
-
Pekerjaan yang haram
Pekerjaan yang
nyata-nyata diharamkan Allah SWT yang mengasumsikan adanya pihak lain yang
dirugikan atau dikorbankan. Pekerjaan haram juga akan menghasilkan sesuatu yang
diharamkan pula. Contoh pekerjaan haram adalah:
- Penjahat
(pencuri, perampok, perompak, penodong, penjambret, penipu, bajing loncat,
penadah, dll)
- Pedagang
barang haram (narkoba, minuman keras, video porno, alat keperluan judi,
dan lain-lain)
- Pedagang
curang (yang memanipulasi timbangan, mengakali makanan, tidak menjelaskan
cacat, dsb)
- Pelacur,
germo, makelar wts, serta pengusaha hiburan yang mendukung zina dan
pornoaksi
- Orang
yang merugikan negara dan rakyat (penjual pasal, koruptor, kolutor,
nepotistor, dkk)
- Spekulan
(penimbun komoditi yang dibutuhkan masyarakat, forex, saham, dan
sebagainya)
- Pelaku
riba (bank, usaha pemberi kredit, rentenir, lintah darat, meminjamkan uang
meminta imbalan, dll)
- Penegak
hukum jahat pembela kejahatan (oknum hakim, jaksa, pengacara, polisi, tni,
kpk, pol pp, dll)
- Media
massa yang menampilkan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama
islam.
- Pengambil
harta orang lain tidak sesuai syariat (pajak, bea, cukai, tarif, upeti,
uang jago, dll)
- Orang-orang
yang menyebarkan ajaran agama yang salah dan menyesatkan.[10]
D. IMPLIKASI KERJA DALAM KEHIDUPAN
Al-
qur’an menyerukan pada semua manusia yang memiliki kemampuan fisik untuk
bekerja dalam usaha mencari sarana hidup untuk dirinya sendiri. Tak seorang pun
dalam situasi normal, dibolehkan untuk meminta-minta atau menjadi beban bagi
kerabat dan Negara sekalipun. Al-Qur’an sangat menghargai mereka yang berjuang
untuk mencapai dan memperoleh karunia Allah. Apa yang disebut karunia Allah ini
adalah meliputi segala macam sarana kehidupan.
Rasulullah
Saw., menyatakan bahwasanya orang yang mencari nafkah hidupnya untuk dirinya
sendiri dan untuk saudaranya yang tidak yang beribadah sepanjang waktu, lebih
baik dari saudaranya yang tidak bekerja. [11]
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
ü Amal
dapat diartikan sebagai perbuatan yang menghendaki perilaku, yang ternyata
perilakunya cukup beragam. Amal terdiri dari amal baik dan buruk. Istilah
selain amal yang semakna antara lain, Al-Sunu’, Al-fi’il dan Al-Kasbu
ü Hakikat
kerja adalah kerja sebagai pengerahan tenaga yang dilakukan untuk
menyelenggarakan proses produksi.,
ü Pekerjaan
yang halal adalah pekerjaan yang mendapat ridha Allah SWT, seperti bertani,
berdagang. Sedangkan pekerjaan yang haram adalah pekerjaan seperti merampok,
mencuri, dan lain-lain.
ü Implikasi
kerja dalam kehidupan adalah untuk menafkahi dirinya sendiri dan juga
keluarganya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad, Mustaq, Etika Bisnis Dalam Islam, Pustaka
Al-Kautsar, 2001
Akmal Tarigan, Azhari, Tafsir Ayat Ekonomi,
CitaPustaka, Media Perintis, Bandung
Al-hafidz ibnu Al-Asqalany, bulughul Maram
Al-Kharsani, Muhammad Hadi, Al’amal fi Al-Islam Wa
Dauruhu fi Al-Tanmiyati, Beirut
Al-Qur’anul Karim
Shihab, M. Quraish, Al-Mishbah Vol 7
Rahman, Jalaluddin, Konsep Perbuatan Manusia menurut
Al Qur’an: Suatu Kajian Tafsir Tematik, Jakarta, Bulan Bintang
[1]
Muhammad Hadi Al-Kharsani, Al’amal fi Al-Islam Wa Dauruhu fi Al-Tanmiyati
Al-Iqtishadiyyah, Beirut: Dar Al-hadi, t.th, h. 37
[2]
Jalaluddin Rahman, Konsep Perbuatan Manusia Menurut Al- Qur’an: Suatu kajian
Tafsir Tematik, Jakarta, Bulan BIntang, 1992, h. 47
[3]
Al-Qur’an, surat At-Taubah :105
[4]
M. Quraish Shihab, Al-Mishbah…. Vol. 5 h. 710
[5]
Al- Qur’an, surat Al-Kahfi ayat 79
[6]
Azhari Akmal Tarigan, Tafsir ayat ekonomi, Cita Pustaka Media Perintis, Bandung
, h. 135
[7]
Ibid, h. 139
[8]
Ibid, h. 154
[9]
Bulughul Maram, Kitabul Buyu’,h.165
[10]
http:google.com/pekerjaan-yang-haram, diakses tanggal 9 November 2012
[11]
Mustaq Ahmad, Etika Bisnis Dalam Islam, Pustaka Al-Kautsar, 2001, h.13