Music

Saturday 22 September 2012

MOTIF DAN FUNGSI BISNIS


BAB II
PEMBAHASAN
DEFENISI DAN MOTIF DARI SUATU BISNIS

A.    PENGERTIAN MOTIF BISNIS
Menurut Winkel, 1996 (Dalam DR. Nyayu Khodijah, 2006), menyatakan motif adalah daya penggerak dalam diri seseorang untuk melakukan kegiatan tertentu demi mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dikatakan bahwa motif adalah alasan (sebab) seseorang melakukan sesuatu.
Secara etimologi bisnis berasal dari bahasa Inggris yaitu bussines dari kata dasar busy yang berarti “sibuk”, yaitu sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Bisnis dalam Al-Qur’an yaitu al-tijarah dan dalam bahasa arab tijaraha, berawal dari kata dasar , tajara, tajran wa tijarata, yang bermakna berdagang atau berniaga. At-tijaratun walmutjar yaitu perdagangan, perniagaan (menurut kamus al-munawwir). Menurut ar-Raghib al-Asfahani dalam al-mufradat fi gharib al-Qur’an , at-Tijarah bermakna pengelolaan harta benda untuk mencari keuntungan.
Secara umum bisnis diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memperoleh pendapatan atau penghasilan atau rizki dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya dengan cara mengelola sumber daya ekonomi secara efektif dan efisien.[1] Menurut Ricky W. Griffin dan Ronal J.Eber , Bisnis adalah organisasi (perusahaan) yang menyediakan barang atau jasa dengan maksud mendapat laba[2]. Disamping itu Jeff Madura menyatakan bahwa suatu bisnis (perusahaan) adalah usaha yang menyediakan produk atau jasa yang diinginkan pelanggan[3]. Pada umumya definisi bisnis yang dikutip oleh para ahli bisnis cenderung sama yakni bisnis adalah kegiatan usaha yang terorganisasi untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan bertujuan menghasilkan profit (laba), yang kemudian laba tersebut digunakan untuk usaha meningkatkan laba atau perusahaan yang lebih besar lagi. Adapun dalam Islam bisnis dapat dipahami sebagai serangkaian aktivitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah (kuantitas) kepemilikan hartanya (barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi dalam cara perolehan dan pendayagunaan hartanya (ada aturan halal dan haram).[4]
Jadi dapat di ambil kesimpulan bahwa pengertian motif bisnis adalah dorongan seseorang melakukan kegiatan atau usaha yang menyediakan produk atau jasa yang diinginkan konsumen untuk mendapatkan profit (laba). Sedangkan motif bisnis menurut Islam adalah dorongan seseorang melakukan kegiatan atau usaha yang menyediakan produk atau jasa yang diinginkan konsumen untuk mendapatkan profit(laba) sesuai ajaran Islam.
Firman Allah swt surat An-Nisaa : 29
$ygr'¯»t úïÏ%©!$# (#qãYtB#uä w (#þqè=à2ù's? Nä3suqøBr& Mà6oY÷t/ È@ÏÜ»t6ø9$$Î/ HwÎ) br& cqä3s? ¸ot»pgÏB `tã <Ú#ts? öNä3ZÏiB 4 wur (#þqè=çFø)s? öNä3|¡àÿRr& 4 ¨bÎ) ©!$# tb%x. öNä3Î/ $VJÏmu ÇËÒÈ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu"[5].
Allah SWT melarang hamba-hamba-Nya yang mukmin memakan harta sesamanya dengan cara yang bathil dan cara mencari keuntungan yang tidak sah dan melanggar syari'at seperti riba, perjudian dan yang serupa dengan itu dari macam-macam tipu daya yang tampak seakan-akan sesuai dengan hukum syari'at tetapi Allah mengetahui bahwa apa yang dilakukan itu hanya suatu tipu muslihat dari sipelaku untuk menghindari ketentuan hukum yang telah digariskan oleh syari'at Allah. Allah mengecualikan dari larangan ini pencaharian harta dengan jalan perdagangan (perniagaan) yang dilakukan atas dasar suka sama suka oleh kedua belah pihak yang bersangkutan.
1.      MOTIF DARI SUATU BISNIS
Pada umumnya dalam dunia bisnis laba merupakan motif dan tujuan utama. Namun ada pula bisnis yang tidak hanya mengejar keuntungan tapi bersifat sosial. Bisnis seperti ini dikenal dengan Nirlaba. Contoh :
Ø  Panti asuhan
Ø  Sekolah
Ø  Rumah sakit dll.

Meskipun organisasi nirlaba tidak sepenuhnya fokus pada menghasilkan laba, organisasi tersebut tetap di kelola sebagaimana bisnis dikelola. Misalnya saja,bisnis dari rumah sakit nirlaba.Rumah sakit tersebut mengenakan biaya untuk layanannya sama seperti rumah sakit yang mencari laba.Rumah sakit tersebut tetap menagih kepada perusahaan asuransi pasien untuk layanan yang diberikan dan menagih kepada pasien untuk sisa yang tidak di bayarkan oleh perusahaan asuransinya.jika rumah sakit tersebut memberikan layanannya secara gratis, maka rumah sakit tersebut akan dengan cepat menghabiskan seluruh dana yang disumbangkannya untuk mendanainya maupun akumulasi laba yang dihasilkannya.

2.      MOTIF BISNIS SECARA ISLAM
Selain untuk memperoleh laba, Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk melakukan bisnis dengan cara yang diridhai Allah dan sesuai dengan tuntunan Nabi. Adapun motif-motif bisnis secara islam adalah :
1.      Sebagai Ibadah Untuk meraih Ridha Allah
Islam sebagai agama yang haq jelas akan memberi petunjuk ke jalan yang benar yang akan menuntun manusia untuk meraih kebahagiaan yang hakiki dunia maupun akhirat. Sebab itu dalam kaitan dengan aktivitas bisnis, hendaknya manusia tidak hanya bertujuan untuk mengumpulkan harta kekayaan namun sekaligus, untuk litta’budiyah (penghambaan diri)[6], sebagaimana firman-Nya
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ  
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.[7]
2.      Memenuhi Kebutuhan Hidup
Islam memerintahkan ummatnya untuk memenuhi kebutuhan hidup,terutama kategori  primer dan skunder. Hanya saja Islam berpesan agar pemeluknya tidak menyalahi syariat mengenai segala apa yang dimakan, diminum, dipakai dan yang ditempati. Dalam arti untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebut  pebisnis muslim harus melakukannya dengan cara yang terpuji dan tidak menyalahi etika [8]
3.      Memenuhi Kebutuhan Keluarga
Sebagai mahluk sosial manusia membutuhkan kehadiran orang lain sebagai media untuk saling mencinta dan dicinta, saling membantu, saling mencurahkan isi hati dsb. Kebutuhan kehadiran orang lain itu, antara lain berupa institusi keluarga sebagai wadah yang diajarkan oleh syariat Islam. Hanya saja untuk bisa membangun keluarga sesuai syariat Islam kebutuhan yang harus terpenuhi tidak hanya aspek sosial dan psikologi semata, namun masih ada kebutuhan pokok lain yang harus dipenuhi berupa kebutuhan fisik yang berupa sandang dan pangan. Agar kebutuan fisik ini bisa terpenuhi maka kepala keluarga harus bekerja kerasuntuk memenuhi segala kebutuhan yang di perlukan oleh seluruh anggotan keluarganya[9]

4.      Membangun Kemandirian
Islam menyatakan perang melawan kemiskinan. Karena itu Islam menghendaki agar setiap individu yang ada di tengah masyarakat hidup secara layak dan mandiri. Agar bisa mencapai tujuan tersebut, semua orang dituntut untuk bekerja, menyebar di muka bumi, dan memanfaatkan rizki pemberian Allah .[10] Sebagaimana firman-Nya:
uqèd Ï%©!$# Ÿ@yèy_ ãNä3s9 uÚöF{$# Zwqä9sŒ (#qà±øB$$sù Îû $pkÈ:Ï.$uZtB (#qè=ä.ur `ÏB ¾ÏmÏ%øÍh ( Ïmøs9Î)ur âqà±Y9$# ÇÊÎÈ  
Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, Maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.[11]

B.  FUNGSI BISNIS
·         Mengubah kepemilikan (possessive utility), yaitu fungsi penjualan

DAFTAR PUSTAKA
Sihombing, Doinisius. 2010. Modul Pengantar Bisnis. Medan:
Djakfar, Muhammad. 2004. Etika Bisnis Islami. Malang: UIN Malang Press.
Yusanto, I. Ahmad dan Muhammad Karebet Widjajakusuma. 2002. Menggagas Bisnis Islami.Jakarta: Gema Insani Press.
Madura, Jeff. 2007. Pengantar Bisnis. Jakarta:Salemba Empat.
Muslich, Etika Bisnis Islami; Landasan Filosofis, Normatif, dan Substansi Implementatif, Yogyakarta:Ekonosia Fakultas Ekonomi UII.
Budiarta, Kustoro. 2010. Pengantar Bisnis. Medan: Mitra Wacana Media.
www.scribd.com/doc/7937627/Pengertian-Dan-Fungsi-Bisnis.



[1] Muslich, Etika Bisnis Islami; Landasan Filosofis, Normatif, dan Substansi Implementatif, (Yogyakarta : Ekonosia Fakultas Ekonomi UII, 2004) h. 46
[2] Dionisius Sihombing, Modul Pengantar Bisnis, (Medan: Diktat,2011), h. 1
[3] Jeff Madura, Pengantar Bisnis, (Jakarta: Salemba Empat, 2007) h. 5
[4] Muhammad   Ismai Yusant da Muhammad   Karebet   Widjajakusuma, Menggagas Bisnis Islami,   (Jakarta: Gema Insani Press, 2002), h. 15
[5] Q.S, An-Nisa/4:29
[6] Muhuammad Djakfar, Etika Bisnis Islami, (Malang : UIN Malang Press, 2008), h. 145
[7] Q.S. Adz-Dzariyaat/51:56
[8] Ibid., h. 152
[9] Ibid., h. 153
[10] Ibid., h. 15
[11] Q.S. Al-Mulk/67:15
[12] Kustoro Budiarta, Pengantar Bisnis, (Medan: Mitra Wacana Media, 2010) hal 4