Music

Monday 28 February 2022

PERAN PENTING ISLAM DALAM PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT INDONESIA


Rafi Irsyad STEI SEBI

Jl. Raya Bojong Sari Pondak Rangga Kecamatan Sawangan

Kota Depok, Jawa Barat 16517

Email: rafiirsyad10@gmail.com


Abstrak : Perubahan sosial yang sering terjadi dalam masyarakat, termasuk dampak positif dan negatifnya, oleh karena itu diperlukan suatu aturan hidup yang dapat membimbing manusia untuk mengikuti perubahan sosial yang umumnya terjadi dalam masyarakat. Dalam konteks ini, peran Islam sangat penting. Dalam interaksi sosial masyarakat terdapat kemajuan yang mempengaruhi perilaku masyarakat, sehingga banyak perilaku negatif dalam masyarakat yang mengganggu kenyamanan hidup masyarakat. Dengan berangsur-angsur keberadaan nilai-nilai agama Islam di masyarakat, maka masyarakat akan semakin menunjukkan perubahan sosial yang positif, karena Islam merupakan unsur keimanan, sebagai salah satu cara untuk membuktikan bahwa orang yang beriman adalah orang-orang yang berbudi luhur yang menguasai suatu bentuk kehidupan. Akibatnya, umat beragama dalam masyarakat dapat hidup rukun dan penuh semangat, serta mempengaruhi masyarakat secara bersama-sama.

Kata Kunci : Peran agama islam, perubahan soisal masyarakat

Pendahuluan

Agama adalah pedoman hidup yang selalu melekat pada setiap orang, sehingga peraturan agama harus selalu di jadikan pedoman seiring berkembangnya zaman dan mempertahankan pembelajaran yang penting dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. Seiring kemajuan ilmu pengetahuan, pembelajaran agama akan terus berlanjut dan tetap menjadi pelajaran penting.
Yang membedakan masyarakat Islam dengan masyarakat lainnya adalah keberadaan dan karakternya. Masyarakat Islam adalah masyarakat Rabbani, manusiawi, bermoral dan seimbang. Umat ​​Islam perlu menciptakan masyarakat seperti itu sehingga mereka dapat memperkuat keyakinan agama mereka, membentuk kepribadian mereka, dan menjalani kehidupan Islam yang sempurna di bawah naungannya. Dalam hidup berpedoman agama, kita dibimbing oleh pemahaman yang jernih, digerakkan oleh semangat yang membara, terikat dengan akhlak Islami dan adab, diwarnai oleh nilai-nilai Islam. dengan pengaturan. Hukum Islam dalam semua aspek ekonomi, seni, politik dan kehidupan.

Islam tidak pernah mengajarkan permusuhan, kebencian dan kejahatan, sebaliknya, semua ajaran Islam dirancang untuk berkembang dan menciptakan sesuatu hal yang manfaat bagi manusia. Oleh karena itu, para Ulama menetapkan bahwa Syariah agama islam memiliki tujuan (objektif) yang abadi, seperti akal manusia, keturunan, harta benda, agama dan harga diri. Hampir setiap teks dan ayat dalam Al-Qur'an berbicara tentang manusia, asal usul dan karakter mereka, dan bahkan di mana kehidupan mereka akan berakhir. Selain Al-Qur'an, tidak ada satu pun kitab suci dan kitab ilmiah tertinggi, terlengkap dan terlengkap tentang perdamaian manusia di dunia. Oleh karena itu, Islam adalah agama yang paling memahami manusia dan memiliki penghormatan tertinggi terhadap sesame manusia, baik ideologi, politik, sosial, budaya, ekonomi, dan kehidupan lainnya.

Agama islam dan Masyarakat

Agama Islam secara etimologis terdiri berdasarkan kata agama dan Islam. Agama asal berdasarkan bahasa sansekerta ygangmempunyai arti “tidak kacau”. berdasarkan 2 akar suku kata, yaitu “tidak” & “gama: “kacau”. Ini mengandung pengertian, bahwa “kepercayaan merupakan suatu peraturan yang mengatur kehidupan setiap insan supaya teratur dan terarah. Sedangkan Islam mempunyai arti selamat. seingga memiliki arti, keselamatan, memelihara dan sentausa yg mempunyai makna menyerahkan semuanya pada keadaan selamat & sentosa. Juga berarti menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat terhadap tuhanya.

Yang telah disebut dalam QS. Ali Imran (3): 19 :

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.”

Dalam ayat lain, QS. Ali Imran (3): 85 Allah berfirman:

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”

Ayat yang senada dikemukakan dalam QS. Al-Baqarah (2): 136,

“Katakanlah (hai orang-orang Mukmin): "Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub, dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada Nabinabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya".

Dari ayat ini menjelaska penerangan bahwa kepercayaan yg dibawa baginda Nabi Muhammad Saw. nir lain merupakan sebagaimana kepercayaan -kepercayaan yang dibawa Nabi-Nabi sebelumnya & kepercayaan agama Islam menjadi kepercayaan penyempurna berdasarkan kepercayaan sebelumnya.

Secara universal , masyarakat merupakan sekumpulan orang-orang yang hidup secara beserta-sama, berada pada sebuah lingkungan yang bekerja sama buat memperoleh tujuan bersama demi kepentingan bersama seuasi dengan kehidupan, norma-norma, dan tata cara adat yg ada pada lingkungannya.

Jadi masyarakat Islam adalah masyarakat yang dinaungi dan dituntun oleh norma-norma Islam sebagai satu-satunya agama Alloh. Masyarakat yang sama-sama meiliki keyakinan untuk mementingkan kesejahteraan bersama. Masyarakat yang memiliki rasa kebersamaan, kebersihan ruhani dan saling kasih mengasihi. Walaupun mereka berbeda-beda dalam tingkatan dan kadar pemahaman ajaran Islam, tetapi mereka memiliki tujuan yang sama untuk menerima Islam secara totalitas (kaffah).

Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup:

1.      Hubungan manusia dengan tuhannya

Hubungan dengan Tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada Tuhannya.

2.      Hubungan manusia dengan manusia

Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep tersebut memberikan gambaran tentang hubungan manusia dengan manusia atau disebut sebagai ajaran kemasyarakatan. Contoh setiap ajaran agama yang dianut mengajarkan untuk saling tolong-menolong terhadap sesama manusia.

3.      Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.

Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.

Masyarakat yang paham akan ajaran agamanya padti akan tunduk dan patuh dengan syariat Allah , dan berupaya untuk mewujudkan syariat agamanya pada seluruh aspek kehidupan. Mereka merupakan masyyarakat yang secara benar-benar menjaga diri supaya tidak terjatuh kedalam bentuk kedurhakaan pada Allah. Kalaupun terkadang tergelincir ke pada bentuk dosa dan maksiat, mereka segera balik pada-Nya, selalu bertaubat memohon ampunannya yang sangat luas dan bertekad untuk tidak mengulangi-nya . Walaupun dalam kenyataannya mungkin saja ketergelinciran itu terulang balik , maka merekapun akan balik bertaubat.

Dalam hal fungsi, Agama pada masyarakat bisa berperan menjadi solusi akternatif saat kasus-kasus sosial yang terjadi pada masyarakat tidak bisa diselesaikan secara realitas oleh individu-individu pada masyarakat lantaran keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Dengan begitu kepercayaan bisa berperan pada masyarakat secara proporsional supaya semua masyarakat merasa dirinya aman, tentram & damai. Peran kepercayaan itu sangat krusial pada kehidupan masyarakat, lantaran kepercayaan menyuguhkan sebuah sistem nilai yang derivatif menggunakan kebiasaan-kebiasaan yg berkembang pada masyarakat yang mampu dijadikan panduan kapanpun, & dimanapun. Dalam memandang nilai misalnya, nilai kepercayaan dicermati menurut sudut intelektual akan membuahkan nilai kepercayaan menjadi kebiasaan atau prinsip. Selain itu juga, nilai kepercayaan dirasakan pada sudut pandang emosional yang mengakibatkan adanya sebuah dorongan rasa pada diri setiap masyarakat buat melakukan kewajiban dan meninggalkan larangan-larangan Allah.

Perubahan Sosial Masyarakat

Seorang tokoh di Indonesia, yaitu Selo Soemardjan (Soemardjan, 1995: 337) merumuskan bahwasanya perubahan sosial merupakan segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Perubahan sosial adalah proses yang berawal berdasarkan suatu keadaan yg semula baik lalu memudar & akhirnya baik lagi. Proses perubahan ini digambarkan menggunakan kata integrasi yang berubah melalui dis-integrasi ke arah re-integrasi. Selama masa dis-integrasi yang dikenal menggunakan nama anome, masyarakat pada kebingungan atau keragu-raguan terhadap kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang ada. Akibat masa anome yang berkepanjangan, maka akan muncullah dilemma, yakni diantaranya mempertahankan nilai-nilai lama, dan terjadinya kesenjangan antara sesuatu yang diinginkan oleh ajaran kepercayaannya yang sedang dihadapinya. Keadaan ini akan berakhir jika telah dicapai re-integrasi sosial pada mana nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang baru tersebut berlaku menggunakan stabil pada kehidupan masyarakat

Selanjutnya, perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat paling tidak terbagi kepada tiga bentuk, yaitu:

Pertama, perubahan alami, yaitu perubahan yang terjadi tanpa ada sendutahan atau dengan sendirinya atau menggunakan istilah lain perubahan sosial yang tidak disengaja. Perubahan yang terjadi secara alami bisa membawa dampak negatif dan bisa juga mengakibatkan positif. Perubahan mengakibatkan negatif bila input dan output perubahan itu tidak sinkron dengan yg dibutuhkan masyarakat. Sebaliknya, perubahan bisa mengakibatkan positif bila arah dan akibatnya sinkron dengan kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat.

Kedua, perubahan yang telah direncanakan, yaitu perubahan yang berdasarkan pertimbangan dan perhitungan secara matang mengenai manfaat menurut perubahan tersebut. Cepat atau lambat menurut perubahan tersebut sangat ditentukan oleh besarnya kemampuan dan tanggungjawab menurut para pembaharunya; selain itu tergantung menurut kesesuaian antara acara perubahan dengan kepentingan masyarakat. Perubahan yang direncanakan ini adalah bentuk perubahan yangg sudah diperkirakan atau sudah direncanakan sebelumnya.

Ketiga, perubahan yang tergantung atas dirinya sendiri atau kehendak individu, maksudnya ialah bentuk perubahan misalnya ini relatif sedikit pengaruhnya bagi kehidupan masyarakat, jadi hanya terbatas dalam perbedaan kesukaan masing-masing dari individu tersebut, maksudnya tidak berpengaruh terhadap tinggah pola dan perilaku masyarakat, dan tidak menyebabkan perubahan dalam tatanan sosial pada kehidupan masyarakat.

Pada dasarnya proses pada perubahan kebudayaan atau perubahan sosial ditentukan oleh berbagai faktor. Akan sangat sulit menyampaikan bahwa salah satu aspek misalnya kepercayaan , mempunyai peranan dan respon yang paling berpengaruh pada perubahan itu. Untuk kepentingan analisis, kepercayaan tak jarang sekali diklaim menjadi faktor “pendorong”, namun juga “penahan” terhadap perubahan. Bahkan kadang-kadang pada situasi tertentu kepercayaan secara simultan beraksi menjadi pendorong dan penahan sekaligus.

Salah satu kondisi kehidupan setiap manusia yang teramat krusial merupakan keyakinan, yang dipercaya sebagian orang dianggaap berkembang menjadi agama. Agama ini bertujuan buat mencapai kedamaian rohani dan kesejahteraan jasmani.Untuk mencapai ke 2 ini wajib diikuti dengan kondisi yaitu percaya dengan adanya Tuhan Yang Maha Esa. Agama Islam mempunyai konsep-konsep dasar tentang kekeluargaan, kemasyarakatan, kenegaraan, perekonomian dan lain-lain. Konsep dasar tadi menaruh gamabaran mengenai ajaran yang berkenaan menggunakan: interaksi sesama manusia dengan manusia lainya atau diklaim juga menjadi ajaran kemasyarakatan. Seluruh konsep kemasyaraktan yang terdapat bertumpu dalam satu nilai, yaitu saling menolong antara sesama insan

Sebagaimana yang di jelaskan dalam Surat al-Maidah ayat 2:

“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannyadan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya “

Dalam setiap masyarakat tentunya akan membutuhkan yang namanya kepercayaan atau agama , masyarkat memiliki arti campuran dari gerombolan individu yang terbentuk dari tatanan sosial tertentu. Tatanan sosial didalamnya masih ada kebiasaan-kebiasaan sosial yang mereka pedomani pada kehidupan sosialnya. Dalam hal ini bentuk ikatan agama dan masyarakat baik pada bentuk organisasi juga fungsi keagamaan, maka yg kentara pada setiap warga kepercayaan masih tetap mempunyai fungsi pada kehidupan masyarakat . Agama menjadi panutan seluruh masyarakat , terlihat masih berfungsi menjadi panduan yg dijadikan menjadi sumber buat mengatur kebiasaan-kebiasaan kehidupan. Masalah agama tidak akan mungkin bisa dipisahkan menurut kehidupan masyarakat, lantaran kepercayaan itu sendiri ternyata diharapkan pada kehidupan bermasyarakat. Dalam prakteknya fungsi kepercayaan pada masyarakat antara lain:

1.      Berfungsi Edukatif Para penganut agama beropini bahwa ajaran kepercayaan yang mereka anut menaruh ajaran-ajaran yang wajib dipatuhi.Ajaran kepercayaan secara yuridis berfungsi menyuruh dan melarang.Kedua unsur tadi memiliki latar belakang mengarahkan bimbingan supaya langsung sipenganutnya menjadi baik dan terbiasa dengan yang baik berdasarkan ajaran kepercayaan masing-masing.

2.      Berfungsi Penyelamat

Keselamatan yang diajarkan oleh agama islam merupakan keselamatan yang mencakup berbagai bidang luas. Keselamatan yang diberikan oleh agama pada penganutnya merupakan keselamatan mencakup 2 alam yaitu dunia dan akhirat. Dalam mencapai keselamatan itu agama mengajarkan para penganutnya melalui sosialisasi pada kemaslahatan yang sakral berupa keimanan kepada Allah SWT.

3.      Berfungsi Sebagai Pendamaian

Melalui kepercayaan agama seorang yang memiliki bersalah/berdosa bisa mencapai kedamaian batin melalui tuntunan kepercayaan agamanya . Rasa berdosa dan rasa bersalah akan segera menjadi hilang berdasarkan batinnya jika seorang pelanggar sudah menebus dosanya melalui tobat, pensucian ataupun penebusan dosa.

4.      Berfungsi Sebagai Kontrol Sosial

Ajaran agama oleh penganutnya dianggap sebagai norma, sehingga dalam hal ini agama dapat berfungsi sebagai pengawasan social secara individu maupun kelompok karena:

a.       Agama secara instansi, merupakan norma bagi pengikutnya.

b.      Agama secara ajaran mempunyai fungsi kritis yang bersifat profetis (wahyu, kenabian).

c.       Berfungsi Sebagai Pemupuk Rasa Solidaritas

d.      Berfungsi Tranformatif

e.       Ajaran agama dapat mengubah kehidupan kepribadian seseorang/kelompok menjadi kehidupan baru sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.

5.      Fungsi memupuk Persaudaraan

Kesatuan persaudaraan dari kesatuan sosiologis adalah kesatuan insan-insan yang didirikan atas unsur kesamaan. Kesatuan persaudaraan dari ideologi yang sama, misalnya liberalism, komunisme, dan sosialisme. Kesatuan persaudaraan dari sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung pada sistem kenegaraan besar. Kesatuan persaudaraan atas dasar seiman, adalah kesatuan tertinggi lantaran pada persatuan ini insan bukan hanya melibatkan sebagian berdasarkan dirinya saja melainkan semua pribadinya dilibatkan pada satu intimitas yang terdalam sesuatu yang tertinggi yngg dipercayai bersama. Firman Allah pada surat Al Hujurat ayat 10, yang artinya: Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara ke 2 saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya ksmu menerima rahmat.

Demikian, hal-hal dalam menghadapi terjadinya perubahan sosial pada masyarakat setiap pemuluk agama yang taat dan patuh terhadap ajarannya karena itu sangat di butuhkan demi menghadapi segala kondisi yg terdapat pada lingkungan kehidupannya, khsususnya yang halberhubungan erat dengann hal-hal yang negative sebagai hasil berdasarkan perubahan sosial yg terdapat dalam lingkungan masyarakat.

Penutup

Agama pada kehidupan sangatlah diharapkan dalam kondisi masyarakat apapun yang terus mengalami perubahan sosial baik secara cepat dan secara lambat.Masyarakat yang bersifat bergerak maju tidak sanggup menolak yg namanya perubahan bahkan pada satu sisi warga itu juga membutuhkan perubahan sosial, tetapi pada hal ini tentu ada sesosok peran yang sanggup mengimbangi atau sebagai panduan masyarakat pada menyikapi perubahan sosial yang terjadi.Salah satu bagian menurut perubahan sosial merupakan terjadinya lapisan sosial pada masyarakat yang juga bisa memberikan negatif bagi masyarakat.Agar imbas negatif dari semua perubahan sosial dan pelapisan sosial yang terjadi dapat sanggup diminimalisir bahkan diarahkan ke hal yang positif. Disinilah kiprah Agama Islam sangat krusial untuk menghadapi kenyataan kehidupan insan yg terus mengalami perubahan sosial yang semakin cepat, ditandai menggunakannya kemajuan yang terjadi pada banyak sekali bidang pada proses selanjutnya memaksa masyarakat indonesia khususnya untuk dapat menyesuaiakan diri dengan segala bentuk perubahan yang terjadi.

Daftar Pusaka

REALISASI AGAMA ISLAM DALAM KEHIDUPAN SOSIAL, Ahmad Suheli, Jakarta 2019, Prodi Ilmu hadits Fakultas Ushuluddhin UIN SMH Banten.

PERAN AGAMA ISLAM DALAM PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT, Halimatus Sa’diyah, Jakarta 2016, Jurusan Tarbiyah STAIN Pamekasan.

Islam dan perilaku social, Miftahul Falah, 2012, website: https://republika.co.id/berita/mdtwqu/ islam-dan-perilaku-sosial.

HUKUM ISLAM DAN PERUBAHAN SOSIAL, Muhammad Faisol, 1 Januari 2019, Institut Agama Islam Jember.

AGAMA SEBAGAI PEREKAT SOCIAL PADA MASYARAKAT MULTIKULTURAL, Shonhaji, Desember 2012, Al-AdYaN/Vol.VII, N0.2.

ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIN DALAM PERSPEKTIF SOSIAL DAN BUDAYA, Khairan Muhammad Arif, 2021, Al-Risalah: Jurnal Studi Dan Pemikiran Islam | Vol. 12 | No. 2 |.


0 komentar:

Post a Comment