Oleh: Syafiqah Allathifah Husna RM
Keadaan Indonesia saat ini sudah sangat jauh dari syariat islam.
Islam semakin rabun di pandangan generasi penerus masa depan. Hal ini terjadi
disebabkan oleh masuknya budaya barat ke Indonesia, dan membuat banyak orang terpengaruh
hingga sampai akhirnya menjadi hal yang lumrah bagi sebagian orang. Mulai dari
cara berpakaian, berbicara, minum-minuman yang dilarang dan LGBT.
LGBT (Lesbian, Guy, Biseksual, dan Transgender) sendiri sebutan
untuk para penganut penyimpangan orientasi seksual. Sebenarnya LGBT sudah ada
sejak zaman nya Nabi Luth, Allah memutuskan Nabi Luth untuk menyadarkan
kaumnya. Puluhan tahun Nabi Luth membimbing dan Menyadarkan mereka namun, hanya
beberapa saja yang sadar. Padahal dalam Al-Qur’an sudah ditegaskan bahwa Allah
menciptakan manusia berpasang-pasangan. Pasangan LGBT termasuk kedalam tindakan
yang sangat berat. Karena akan banyak membawa hal negative seperti
merusak kepribadian, moral, dan agama. Seperti dalam sebuah ayat dijelaskan dalam
surah Al-A’raf yang artinya:
[80] Dan (kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada
kaumnya “mengapa kamu mmelakukan perbuatan keji, yang belom pernah dilakukan
oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). [81] Sungguh, kamu telah
melampiaskan syahwatmu sesame lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar benar
kaum yang melampaui batas.
Dalam sebuah jurnal dikatakan pada tahun 2012 kementrian Kesehatan
merilis sebuah informasi yang mengatakan bahwa ada sekitar 1.095.970 penduduk
Indonesia yang melakukan hubungan sesama jenis. Dan sudah tidak diragukan
kembali jika pada beberapa tahun kedepan angkanya akan terus naik. Selain
karena merusak kemuliaan dan martabat kemanusiaan dalam segi pandang kesehatan
LGBT dapat menimbukan penyakit kanker HIV/AIDS, spilis, dan lain-lain.
Jika konsdisi seperti ini terus menerus, masa depan Indonesia juga
menjadi hal yang sangat dipertaruhkan, generasi yang akan menjadi pemimpin
dimasa depan harus mempunyai pola fikir yang berbeda. Upaya pencegahan yang
harus dilakukan agar bisa mencegah penyebaran LGBT semakin meluas terkhusus
kepada para remaja saat ini, dalam hadits – hadits Nabi:
-
Larangan
dua laki-laki atau dua perempuan tidur bersama dalam keadaan tidak berbusana
-
Larangan
dua laki-laki dan perempuan bersentuhan dalam keadaan tidak berbusana
-
Larangan
seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain dan sebaliknya seorang perempuan
melihat aurat perempuan yang lain.
Tambahan beberapa poin diluar dari hadist-hadist Nabi
-
Memperkuat
pendidikan dan pemahaman dalam berkeluarga
-
Pengawasan
orang tua atau orang dewasa dalam penggunaan jejaring sosial
-
Pegawasan
jejaring sosial media terhadap konten-konten yang berisi penyimpangan orientasi
seksual
Beberapa poin-poin diatas menjadi salah satu langkah untuk
pencegahan penyebaran penyimpangan orientasi seksual atau LGBT. Selain itu
mengikuti atau mengadakan acara-acara parenting untuk orang tuar terkain
didikan seorang anak agar terhindar dari LGBT ini bisa semakin perluas.
Terlebih untuk para remaja yang mulai memasuki masa baligh, dimasa itulah
mereka membutuhkan bimbingan untuk membentuk karakter.
Beberapa orang tua mungkin masih berfikiran bahwa hal tersebut
seiring berjalannya waktu dan tumbuh kembang anak mereka akan mengerti namun,
hal ini juga bisa menjadi salah satu penyebab anak atau para remaja mempunyai
pola fikir yang berbeda dengan orang tua. Beda halnya jika disekolahkan sekolah
khusus agama atau pondok, lingkungan yang positive akan membentuk
karakter yang baik dan bagus. Seorang anak pun bisa mempunyai pikiran yang luas
jika orang tua mengajarkan lebih tahu, terlebih diumur baligh adalah umur yang
mulai mengenal perasaan kepada lawan jenis.
Referensi
Abdul Malik Alghazali –
Fenomena LGBT dalam Perspektif HAM dan Doktrin Agama
Huzaemah Tahido Yanggo
– Penyimpangan Seksual (LGBT) Dalam Pandangan Hukum Islam
Hibatul Wafi’ -
Penyimpangan Orientasi Seksual Tinjauan Sosiologi
0 komentar:
Post a Comment