BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG MASALAH
Keadaan kota dengan bermacam corak cara hidup
menarik masyarakat di pedesaan untuk melakukan urbanisasi. Mereka
berduyun-duyun datang ke kota dengan tujuan memperbaiki keadaan hidupnya.
Akibatnya, terjadi berbagai masalah social, baik bagi kota yang dituju maupun
bagi desa yang ditinggalkan.
Ditinjau dari
segi geografis, desa adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok
manusia dan lingkungannya. Hasil dari perpaduan itu merupakan suatu wujud atau
kenampakan di muka bumi yang di timbulkan oleh unsur-unsur fisiogarafis,
social, ekonomi, dan cultural yang saling berinteraksi antar unsure tersebut
dan juga hubungannya dengan daerah- daerah lain.
Sedangkan Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya
umat manusia, Beberapa ahli mengartikan kota sebagai mengartikan kota sebagai
suatu himpunan penduduk yang bertempat tinggal di dalam pusat kegiatan ekonomi,
pemerintahan, kesenian, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Adapun masyarakata
perkotaan mempunyai sifat yang berbeda dengan masyarakat desa. Oleh karena itu,
marilah kita coba untuk memahaminya.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1. Apa pengertian desa dan masyarakat
pedesaan ?
2. Apa pengertian kota dan masyarakat
prkotaan ?
3. Apa penyebab terjadinya urbanisasi ?
4. Apa akibat dari urbanisai bagi desa dan
kota ?
1.3 TUJUAN
1. Untuk mengetauhui pengertian desa dan
masyarakat pedesaan.
2. Untuk mengetahui pengertian kota dan
masyarakat perkotaan.
3. Untuk mengetahui penyebab terjadinya
urbanisasi.
4. Untuk mengetahui akibat dari urbanisasi
bagi desa dan kota.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
MASYARAKAT PEDESAAN
2.1.1
PENGERTIAN
Ditinjau dari segi geografis, desa adalah suatu
hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dan lingkungannya. Hasil
dari perpaduan itu merupakan suatu wujud atau kenampakan di muka bumi yang di
timbulkan oleh unsur-unsur fisiogarafis, social, ekonomi, dan cultural yang
saling berinteraksi antar unsure tersebut dan juga hubungannya dengan daerah-
daerah lain.[1]
Menurut
Sutardja Kartohadikusumo, desa adalah suatu kesatuan hukum bertempat tinggalnya
suatu masyarakat yang berkuasa dan mengadakan pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto dalam bukunya Suatu Pengantar
Geografis Desa, 1977, dijelaskan sebagai berikut:
Unsur- unsur desa ialah:
a. Daerah, dalam arti tanah- tanah yang
produktif dan dan yang tidak, serta penggunaannya.
b. Penduduk, meliputi jumlah, pertambahan,
kepadatan persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
c. Tata kehidupan, dalam hal ini pola tata
pergaulan dan ikatan- ikatan pergaulan warga desa.
Maju
mundurnya desa tergantung pada tiga unsur ini yang dalam kenyataannya
ditentukan oleh factor usaha manusia (human
efforts) dan tata geografi (geographical
setting). Adapun menurut Paul H. Landis, desa adalah daerah yang
penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan cirri- cirri sebagai berikut:
a. Mempunyai pergaulan hidup yang saling
mengenal antara beberapa ribu jiwa.
b. Memiliki perhatian dan perasaan yang
sama kuat tentang kesukaan terhadap adat kebiasaan.
c. Memiliki cara berusaha (dalam hal
ekonomi), yaitu agraris pada umumnya, dan sangat dipengaruhi oleh keadaan alam,
seperti: iklim, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris bersifat
sambilan.
Jadi,
yang dimaksud masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang mendiami suatu
wilayah tertentu yang penghuninya mempunyai hubungan erat dan mempunyai
perasaan yang sama terhadap adat kebiasaan yang ada, serta menunjukkan adanya
kekeluargaan di dalam kelompok mereka, seperti gotong royong dan tolong
menolong.
2.1.2
Ciri- ciri Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama anggota warga desa sehingga seseorang merasa
dirinya merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat tempat ia
hidup serta rela berkorban demi masyarakatnya, saling menghormati, serta
mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama di dalam masyarakat terhadap
keselamatan dan kebahagiaan bersama. Adapun yang dijadikan cirri- cirri
masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut.
a. Setiap warganya mempunyai hubungan yang
lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan warga masyarakat di luar
batas- batas wilayahnya.
b. System kehidupan umumnya berkelompok
dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft
atau Paguyuban).
c. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan
hidup dari pertanian. Adapun pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan
sambilan sebagai pengisi waktu luang.
d. Masyarakatnya homogen, seperti dalam hal
mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.
2.1.2
Kegiatan
Masyarakat Desa
Karena
anggota masyarakatnya mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, mereka
selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan mereka. Pada waktu mendirikan
rumah, upacara pesta perkawinan, memperbaiki jalan desa, membuat saluran air,
dan sebagainya, mereka selalu bekerja sama. Bentuk kerja sama masyarakat inilah
yang sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong menolong. Pada saat
ini gotong royong ini lebih popular dengan istilah kerja bakti, misalnnya
memperbaiki jalan, salauran air, menjaga keamanan desa (ronda malam), dan
sebagainya. Kerja sama macam ini biasanya menangani hal- hal yang lebih
bersifat demi kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan perseorangan
(individual), seperti mendirikan rumah, pesta perkawinan, pada musibah (
seperti kematian), kelahiran, dan sebagainya. Perlu dicatat dan diketahui di
sini bahwa semua kegiatan kerja sama ini, baik kerja bakti maupun tolong-
menolong tidak mebutuhkan tenaga ahli tertentu. Dalam arti, setiap warga desa
mampu mengerjakannya. Pekerjaan gotong- royong (kerja bakti) terdiri atas dua
macam, yaitu:
a. Kerja sama untuk pekerjaan yang
timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan
dari bawah).
b. Kerja sama dari masyarakat itu sendiri,
tetapi berasal dari luar (biasa berasal dari atas).
Kerja sama
jenis pertama biasanya dirasakan kegunaannya bagi masyarakat, sedangkan jenis
kedua kurang dipahami kegunaannya. Oleh karena itu, kalau kerja ini datangnya
dari atas, diusahakan agar masyarakat memahami bahwa kegunaannya bagi
kepentingan mereka (umum) sehingga mereka merasaka bahwa pekerjaan itu sebagai
proyek mereka sendiri.
Lebih dari
82% masyarakat Indonesia tinggal dipedesaan dan mata pencaharian agraris.
Masyarakat pedesaan mepunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat
bekerja kerasa tanpa bantuan orang lain. Jadi, mereka bukanlah masyarakat yang
senang berdiam diri tanpa aktivitas, tanpa ada suatu kegiatan, tetapi
sebaliknya. Apabila ada orang yang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk
bekerja keras, hal ini tidaklah sepenuhnya benar.
Pada umumnya
mereka sudah bekerja keras, tetapi menurut para ahli, mereka perlu diberikan
pendorong yang dapat menarik aktivitas mereka sehingga cara dan irama
bekerjanya menjadi efektif dana efesien serta kontiniu.
2.2 MASYARAKAT
PERKOTAAN
Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat
manusia.[2] Dimuka
telah diutarakan seluk-beluk masyarakat pedesaan ( rulal community) dengan
segala sifat dan ciri- cirinya, hakikat kerja sama, serta menjanjikan
ketenangan dan ketenteraman. Adapun masyarakata perkotaan mempunyai sifat yang
berbeda dengan masyarakat desa. Oleh karena itu, marilah kita coba untuk
memahaminya.
2.2.1 Pengertian
dan Sifat- Sifat Kota
Beberapa ahli mengartikan kota sebagai mengartikan
kota sebagai suatu himpunan penduduk yang bertempat tinggal di dalam pusat
kegiatan ekonomi, pemerintahan, kesenian, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.
Adapun cirri- cirinya adalah sebagai berikut:
1. Jumlah penduduk besar dan padat,
terutama di kota- kota yang dan pusat kota.
2. Mempunyai penduduk yang beraneka ragam
karena asal usul mereka yang berlainan. Banyak kawin campuran, pertentangan
politik yang tajam, perbedaan yang mencolok antara yang kaya dengan yang
miskin.
3. Penduduknya dinamis bila dibandingkan
dengan peduduk desa, banyak mengadakan perubahan pekerjaan, mudah pindah tempat
tinggal dan sebagainya.
4. Lebih cepat,lebih bebas, dan mudah
bergerak, lebih cepat menerima,dan membuang sesuatu yang baru.Peradaban macam
ini meberiakan kepada mereka sesuatu perasaan harga diri yang besar.
Keadaan
kota dengan bermacam corak cara hidup seperti di atas menarik masyarakat di
pedesaan untuk
melakukan urbanisasi. Mereka berduyun-duyun datang ke kota dengan tujuan
memperbaiki keadaan hidupnya. Akibatnya, terjadi berbagai masalah sosial, baik bagi kota
yang dituju maupun bagi desa yang ditinggalkan. Adapun yang menjadi sebab-sebab
terjadinya urbanisasi[3], antara
lain sebagai berikut:
1. Perkotaan lebih berkembang dan modern.
2. Kesempatan kerja yang lebih banyak di
kota karena perkembangan lapangan.
3. Kota menjadi pusat kebudayaan seperti
kesenian, pendidikan serta kemewahan, kenikmatan, dan kesenangan.
Pengaruh
urbanisasi terhadap kehidupan masyarakat kota adalah sebagai berikut:
1. Membuat penduduk kota terdiri atas
campuran asal-usul, tradisi, agama, nilai-nilai hidup dan sebagainya.
2. Secara relative sebagian besar penduduk
kota ada dalam golongan usia produktif dalam berusaha, sehingga persaingan
dalam bekerja besar sekali (amat
kejam).
3. Terjadi perbedaan yang tajam antara yang
kaya dangan yang miskin.
Pengaruh urbanisasi terhadap masyarakat pedesaan antara lain sebagai
berikut:
1. Mempercepat peleburan pergaulan hidup
yang beku dan tradisional di pedesaan.
2. Terlantarnya pedesaan dalam lapangan
social karena banyak penduduknya yang merantau ke kota-kota besar. Hal ini
menyebabkan desa miskin semakin mundur, baik dalam lapangan social ekonomi
maupun dalam hal pembangunan.
Disamping
akibat urbanisasi, masih ada akibat buruk lainnya, misalnya tidak adanya
kesesuaian norama sosial
antara desa dan kota mengakibatkan gejala
kemunduran akhlak, seperti, penodongan, pelacuran, penipuan, perkelahian
antargeng, dan sebagainya, usaha-usah pencegahannya antara lain:
1. Perbaikan perekonomian pedesaan dengan
cara peningkatan efesiensi pertanian, desentrilisasi perindustrian, penggalian sumber-
sumber baru dalam rangka memperluas lapangan kerja seperti keterampilan dalam
kerajinan, pariwisata, usaha- usaha wiraswasta, dan sebagainya.
2. Perbaikan mutu penduduk pedesaan dengan
jalan meningkatkan jumlah dan mutu- mutu lembaga social, pendidikan seperti
sekolah, dan gedung pertemuan, kesenian dan olahraga.
Memang harus kita sadari cara hidup di kota besar
yang rasional, luas dan formal itu mempunyai pengaruh negative trhadap berbagai
macam masalah social dan kebudayaan seperti:
1. Bertambahnya berbagai macam penyakit
yang berhubungan dengan urat syaraf, tekanan darah tinggi, paru- paru, kelamin,
dan lain sebagainya.
2. Bertambah dangkalnya kebudayaan karena
adanya keinginan untuk meraih kesenangan tanpa mengabaikan norma- norma sopan
santun.
3. Timbulnya masalah remaja yang meraja
lela.
Usaha untuk menguranginya adalah sebagai berikut:
1. Pengarahan politik kebudayaan yang
berisi pendidikan, terutama pendidikan pribadi yang berakhlak tinggi, suila,
dan bertanggung jawab.
2. Pembentukan golongan yang dapat menumbuhkan
kesadaran akan nilai- nilai hidup yang berharga. Misalnya pembentukan rukun
kampong, rukun tetangga, PKK, organisai pemuda yang disertai rencan pembangunan
lapangan social, ekonomi, kebudayaan, dan sebagainya.
BAB
III
PENUTUPAN
3.1
KESIMPULAN
Ditinjau dari segi geografis desa adalah suatu
hasil perpaduan antara kegiatan kelompok manusia dan lingkungannya. Hasil dari
perpaduan ini merupakan suatu wujud kenampakan dari muka bumi yang ditimbulkan
oleh unsur-unsur fisiogeografis, social, ekonomi, dan kultural yang berinteraksi
antar unsure tersebut
dan juga hubungannya dengan daerah-daerah lain.
Sedangkan yang dimaksud dengan masyarak
pedesaan adalah sekelompok orang yang mendiami suatu wilayah tertentu yang
penghuninya mempunyai hubungan erat dan mempunyai persaan yang sama terhadapap
adat kebiasaan yang ada, serta menunjukkan adanya hubungan kekeluargaan didalam
kelompok mereka seperti, gotong royong dan tolong menolong.
Pekerjaan gotong royong ini terdiri dari dua macam yaitu:
1. Kerja sama untuk pekerjaan yang
timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan
dari bawah).
2. Kerja sama dari masyarakat itu sendiri,
tapi berasal dari luar (biasanya diistilahkan berasal dari atas).
Cirri-ciri masyarakat pedesaan:
1. Setiap warganya mempunyai hubungan yang
lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan warga masyarakat diluar
batas-batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok
dengan dasar kekeluargaan (gamenschaft atau paguyuban).
3. Sebagian besar masyarakat pedesaan hidup
dari pertanian, adapun pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan
sambilan sebagai pengisi waktu.
4. Masyarakatnya homogen, seperti hal dalam
mata pencaharian, agama, adat istiadat dan sebagainya.
Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat
mnusia. Akan tetapi beberapa ahli
mengartikan kota sebagai mengartikan kota sebagai suatu himpunan penduduk yang
bertempat tinggal di dalam pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan, kesenian, ilmu
pengetahuan, dan sebagainya. Adapun cirri- cirinya adalah sebagai berikut:
5. Jumlah penduduk besar dan padat,
terutama di kota- kota yang dan pusat kota.
6. Mempunyai penduduk yang beraneka ragam
karena asal usul mereka yang berlainan. Banyak kawin campuran, pertentangan
politik yang tajam, perbedaan yang mencolok antara yang kaya dengan yang
miskin.
7. Penduduknya dinamis bila dibandingkan
dengan peduduk desa, banyak mengadakan perubahan pekerjaan, mudah pindah tempat
tinggal dan sebagainya.
8. Lebih cepat,lebih bebas, dan mudah
bergerak, lebih cepat menerima,dan membuang sesuatu yang baru.Peradaban macam
ini meberiakan kepada mereka sesuatu perasaan harga diri yang besar.
DAFTAR
PUSTAKA
Daulay,
Lely Risnawati, Ilmu Alamiah- Budaya-
Siosial Dasar, Bandung:
Ciptapustaka Media Perintis, 2010
Mawardi,
Drs, IAD- ISD- IBD, Bandung: Pustaka
Setia, 2009.
0 komentar:
Post a Comment