Music

Sunday 20 May 2012

Kebudayaan Primitif Agraris


BAB I
PENDAHULUAN

1.1   LATAR BELAKANG MASALAH
Keadaan kota dengan bermacam corak cara hidup menarik masyarakat di pedesaan untuk melakukan urbanisasi. Mereka berduyun-duyun datang ke kota dengan tujuan memperbaiki keadaan hidupnya. Akibatnya, terjadi berbagai masalah social, baik bagi kota yang dituju maupun bagi desa yang ditinggalkan.
 Ditinjau dari segi geografis, desa adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dan lingkungannya. Hasil dari perpaduan itu merupakan suatu wujud atau kenampakan di muka bumi yang di timbulkan oleh unsur-unsur fisiogarafis, social, ekonomi, dan cultural yang saling berinteraksi antar unsure tersebut dan juga hubungannya dengan daerah- daerah lain.
Sedangkan Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat manusia, Beberapa ahli mengartikan kota sebagai mengartikan kota sebagai suatu himpunan penduduk yang bertempat tinggal di dalam pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan, kesenian, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Adapun masyarakata perkotaan mempunyai sifat yang berbeda dengan masyarakat desa. Oleh karena itu, marilah kita coba untuk memahaminya.


1.2   RUMUSAN MASALAH

1.      Apa pengertian desa dan masyarakat pedesaan ?
2.      Apa pengertian kota dan masyarakat prkotaan ?
3.      Apa penyebab terjadinya urbanisasi ?
4.      Apa akibat dari urbanisai bagi desa dan kota ?
1.3   TUJUAN

1.      Untuk mengetauhui pengertian desa dan masyarakat pedesaan.
2.      Untuk mengetahui pengertian kota dan masyarakat perkotaan.
3.      Untuk mengetahui penyebab terjadinya urbanisasi.
4.      Untuk mengetahui akibat dari urbanisasi bagi desa dan kota.









BAB II
PEMBAHASAN

2.1  MASYARAKAT PEDESAAN

2.1.1        PENGERTIAN
Ditinjau dari segi geografis, desa adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dan lingkungannya. Hasil dari perpaduan itu merupakan suatu wujud atau kenampakan di muka bumi yang di timbulkan oleh unsur-unsur fisiogarafis, social, ekonomi, dan cultural yang saling berinteraksi antar unsure tersebut dan juga hubungannya dengan daerah- daerah lain.[1]
 Menurut Sutardja Kartohadikusumo, desa adalah suatu kesatuan hukum bertempat tinggalnya suatu masyarakat yang berkuasa dan mengadakan pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto dalam bukunya Suatu Pengantar Geografis Desa, 1977, dijelaskan sebagai berikut:
Unsur- unsur desa ialah:
a.       Daerah, dalam arti tanah- tanah yang produktif dan dan yang tidak, serta penggunaannya.
b.      Penduduk, meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
c.       Tata kehidupan, dalam hal ini pola tata pergaulan dan ikatan- ikatan pergaulan warga desa.

   Maju mundurnya desa tergantung pada tiga unsur ini yang dalam kenyataannya ditentukan oleh factor usaha manusia (human efforts) dan tata geografi (geographical setting). Adapun menurut Paul H. Landis, desa adalah daerah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan cirri- cirri sebagai berikut:
a.       Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara beberapa ribu jiwa.
b.      Memiliki perhatian dan perasaan yang sama kuat tentang kesukaan terhadap adat kebiasaan.
c.       Memiliki cara berusaha (dalam hal ekonomi), yaitu agraris pada umumnya, dan sangat dipengaruhi oleh keadaan alam, seperti: iklim, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris bersifat sambilan.
Jadi, yang dimaksud masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang mendiami suatu wilayah tertentu yang penghuninya mempunyai hubungan erat dan mempunyai perasaan yang sama terhadap adat kebiasaan yang ada, serta menunjukkan adanya kekeluargaan di dalam kelompok mereka, seperti gotong royong dan tolong menolong.
2.1.2 Ciri- ciri Masyarakat Pedesaan
    Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama   anggota warga desa sehingga seseorang merasa dirinya merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat tempat ia hidup serta rela berkorban demi masyarakatnya, saling menghormati, serta mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama di dalam masyarakat terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama. Adapun yang dijadikan cirri- cirri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut.
a.       Setiap warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan warga masyarakat di luar batas- batas wilayahnya.
b.      System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau Paguyuban).
c.       Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Adapun pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan sebagai pengisi waktu luang.
d.      Masyarakatnya homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.
2.1.2         Kegiatan Masyarakat Desa
        Karena anggota masyarakatnya mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan mereka. Pada waktu mendirikan rumah, upacara pesta perkawinan, memperbaiki jalan desa, membuat saluran air, dan sebagainya, mereka selalu bekerja sama. Bentuk kerja sama masyarakat inilah yang sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong menolong. Pada saat ini gotong royong ini lebih popular dengan istilah kerja bakti, misalnnya memperbaiki jalan, salauran air, menjaga keamanan desa (ronda malam), dan sebagainya. Kerja sama macam ini biasanya menangani hal- hal yang lebih bersifat demi kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan perseorangan (individual), seperti mendirikan rumah, pesta perkawinan, pada musibah ( seperti kematian), kelahiran, dan sebagainya. Perlu dicatat dan diketahui di sini bahwa semua kegiatan kerja sama ini, baik kerja bakti maupun tolong- menolong tidak mebutuhkan tenaga ahli tertentu. Dalam arti, setiap warga desa mampu mengerjakannya. Pekerjaan gotong- royong (kerja bakti) terdiri atas dua macam, yaitu:
a.       Kerja sama untuk pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah).
b.      Kerja sama dari masyarakat itu sendiri, tetapi berasal dari luar (biasa berasal dari atas).
  Kerja sama jenis pertama biasanya dirasakan kegunaannya bagi masyarakat, sedangkan jenis kedua kurang dipahami kegunaannya. Oleh karena itu, kalau kerja ini datangnya dari atas, diusahakan agar masyarakat memahami bahwa kegunaannya bagi kepentingan mereka (umum) sehingga mereka merasaka bahwa pekerjaan itu sebagai proyek mereka sendiri.
  Lebih dari 82% masyarakat Indonesia tinggal dipedesaan dan mata pencaharian agraris. Masyarakat pedesaan mepunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja kerasa tanpa bantuan orang lain. Jadi, mereka bukanlah masyarakat yang senang berdiam diri tanpa aktivitas, tanpa ada suatu kegiatan, tetapi sebaliknya. Apabila ada orang yang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja keras, hal ini tidaklah sepenuhnya benar.
  Pada umumnya mereka sudah bekerja keras, tetapi menurut para ahli, mereka perlu diberikan pendorong yang dapat menarik aktivitas mereka sehingga cara dan irama bekerjanya menjadi efektif dana efesien serta kontiniu.
2.2     MASYARAKAT PERKOTAAN
Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat manusia.[2] Dimuka telah diutarakan seluk-beluk masyarakat pedesaan ( rulal community) dengan segala sifat dan ciri- cirinya, hakikat kerja sama, serta menjanjikan ketenangan dan ketenteraman. Adapun masyarakata perkotaan mempunyai sifat yang berbeda dengan masyarakat desa. Oleh karena itu, marilah kita coba untuk memahaminya. 
2.2.1   Pengertian dan Sifat- Sifat Kota
Beberapa ahli mengartikan kota sebagai mengartikan kota sebagai suatu himpunan penduduk yang bertempat tinggal di dalam pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan, kesenian, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Adapun cirri- cirinya adalah sebagai berikut:
1.      Jumlah penduduk besar dan padat, terutama di kota- kota yang dan pusat kota.
2.      Mempunyai penduduk yang beraneka ragam karena asal usul mereka yang berlainan. Banyak kawin campuran, pertentangan politik yang tajam, perbedaan yang mencolok antara yang kaya dengan yang miskin.
3.      Penduduknya dinamis bila dibandingkan dengan peduduk desa, banyak mengadakan perubahan pekerjaan, mudah pindah tempat tinggal dan sebagainya.
4.      Lebih cepat,lebih bebas, dan mudah bergerak, lebih cepat menerima,dan membuang sesuatu yang baru.Peradaban macam ini meberiakan kepada mereka sesuatu perasaan harga diri yang besar.
     Keadaan kota dengan bermacam corak cara hidup seperti di atas menarik masyarakat di pedesaan untuk melakukan urbanisasi. Mereka berduyun-duyun datang ke kota dengan tujuan memperbaiki keadaan hidupnya. Akibatnya, terjadi berbagai masalah sosial, baik bagi kota yang dituju maupun bagi desa yang ditinggalkan. Adapun yang menjadi sebab-sebab terjadinya urbanisasi[3], antara lain sebagai berikut:
1.      Perkotaan lebih berkembang dan modern.
2.      Kesempatan kerja yang lebih banyak di kota karena perkembangan lapangan.
3.      Kota menjadi pusat kebudayaan seperti kesenian, pendidikan serta kemewahan, kenikmatan, dan kesenangan.
    Pengaruh urbanisasi terhadap kehidupan masyarakat kota adalah sebagai berikut:
1.      Membuat penduduk kota terdiri atas campuran asal-usul, tradisi, agama, nilai-nilai hidup dan sebagainya.

2.      Secara relative sebagian besar penduduk kota ada dalam golongan usia produktif dalam berusaha, sehingga persaingan dalam bekerja besar sekali (amat kejam).
3.      Terjadi perbedaan yang tajam antara yang kaya dangan yang miskin.
   Pengaruh urbanisasi terhadap masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut:
1.      Mempercepat peleburan pergaulan hidup yang beku dan tradisional di pedesaan.
2.      Terlantarnya pedesaan dalam lapangan social karena banyak penduduknya yang merantau ke kota-kota besar. Hal ini menyebabkan desa miskin semakin mundur, baik dalam lapangan social ekonomi maupun dalam hal pembangunan.
   Disamping akibat urbanisasi, masih ada akibat buruk lainnya, misalnya tidak adanya kesesuaian norama sosial antara desa dan kota mengakibatkan gejala kemunduran akhlak, seperti, penodongan, pelacuran, penipuan, perkelahian antargeng, dan sebagainya, usaha-usah pencegahannya antara lain:
1.      Perbaikan perekonomian pedesaan dengan cara peningkatan efesiensi pertanian, desentrilisasi perindustrian, penggalian sumber- sumber baru dalam rangka memperluas lapangan kerja seperti keterampilan dalam kerajinan, pariwisata, usaha- usaha wiraswasta, dan sebagainya.
2.      Perbaikan mutu penduduk pedesaan dengan jalan meningkatkan jumlah dan mutu- mutu lembaga social, pendidikan seperti sekolah, dan gedung pertemuan, kesenian dan olahraga.

Memang harus kita sadari cara hidup di kota besar yang rasional, luas dan formal itu mempunyai pengaruh negative trhadap berbagai macam masalah social dan kebudayaan seperti:
1.      Bertambahnya berbagai macam penyakit yang berhubungan dengan urat syaraf, tekanan darah tinggi, paru- paru, kelamin, dan lain sebagainya.
2.      Bertambah dangkalnya kebudayaan karena adanya keinginan untuk meraih kesenangan tanpa mengabaikan norma- norma sopan santun.
3.      Timbulnya masalah remaja yang meraja lela.
Usaha untuk menguranginya adalah sebagai berikut:
1.      Pengarahan politik kebudayaan yang berisi pendidikan, terutama pendidikan pribadi yang berakhlak tinggi, suila, dan bertanggung jawab.
2.      Pembentukan golongan yang dapat menumbuhkan kesadaran akan nilai- nilai hidup yang berharga. Misalnya pembentukan rukun kampong, rukun tetangga, PKK, organisai pemuda yang disertai rencan pembangunan lapangan social, ekonomi, kebudayaan, dan sebagainya.












BAB III
PENUTUPAN
3.1   KESIMPULAN
 Ditinjau dari segi geografis desa adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan kelompok manusia dan lingkungannya. Hasil dari perpaduan ini merupakan suatu wujud kenampakan dari muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiogeografis, social, ekonomi, dan kultural yang berinteraksi antar unsure tersebut dan juga hubungannya dengan daerah-daerah lain.
 Sedangkan yang dimaksud dengan masyarak pedesaan adalah sekelompok orang yang mendiami suatu wilayah tertentu yang penghuninya mempunyai hubungan erat dan mempunyai persaan yang sama terhadapap adat kebiasaan yang ada, serta menunjukkan adanya hubungan kekeluargaan didalam kelompok mereka seperti, gotong royong dan tolong menolong.
  Pekerjaan gotong royong ini terdiri dari dua macam yaitu:
1.      Kerja sama untuk pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
2.      Kerja sama dari masyarakat itu sendiri, tapi berasal dari luar (biasanya diistilahkan berasal dari atas).
Cirri-ciri masyarakat pedesaan:
1.      Setiap warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan warga masyarakat diluar batas-batas wilayahnya.
2.      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gamenschaft atau paguyuban).
3.      Sebagian besar masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, adapun pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan sebagai pengisi waktu.
4.      Masyarakatnya homogen, seperti hal dalam mata pencaharian, agama, adat istiadat dan sebagainya.
Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat mnusia. Akan tetapi  beberapa ahli mengartikan kota sebagai mengartikan kota sebagai suatu himpunan penduduk yang bertempat tinggal di dalam pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan, kesenian, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Adapun cirri- cirinya adalah sebagai berikut:
5.      Jumlah penduduk besar dan padat, terutama di kota- kota yang dan pusat kota.
6.      Mempunyai penduduk yang beraneka ragam karena asal usul mereka yang berlainan. Banyak kawin campuran, pertentangan politik yang tajam, perbedaan yang mencolok antara yang kaya dengan yang miskin.
7.      Penduduknya dinamis bila dibandingkan dengan peduduk desa, banyak mengadakan perubahan pekerjaan, mudah pindah tempat tinggal dan sebagainya.
8.      Lebih cepat,lebih bebas, dan mudah bergerak, lebih cepat menerima,dan membuang sesuatu yang baru.Peradaban macam ini meberiakan kepada mereka sesuatu perasaan harga diri yang besar.








DAFTAR PUSTAKA
Daulay, Lely Risnawati, Ilmu Alamiah- Budaya- Siosial Dasar, Bandung:
            Ciptapustaka Media Perintis, 2010
Mawardi, Drs, IAD- ISD- IBD, Bandung: Pustaka Setia, 2009.
 







[1] Mawardi & Nur Hidayati, IAD- ISD- IBD, (Bandung: Pustaka Setia) 2009, hlm 191
[2] Leli Risnawati Dulay, Alamiah Sosial Budaya, (Bandung: Ciptapustaka Media Perintis), 2010, hlm 146
[3] Mawardi & Nur Hidayati, IAD- ISD- IBD, (Bandung: Pustaka Setia) 2009,hlm 193

0 komentar:

Post a Comment